Kejagung Sita Aset dari Kasus Korupsi Asabri Total Rp16,2 Triliun
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengumpulkan aset dengan nilai setara Rp1 triliun dari proses penyitaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada PT Asabri.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, dengan adanya tambahan Rp1 Triliun tersebut, maka total ada Rp16 Triliun lebih total aset yang disita dari kasus korupsi PT Asabri.
"Kemarin sudah sebagian besar sudah selesai (dihitung) lah. Akumulasi untuk Asabri kalau Rp1 triliun dapat ya. (Total) Kalau tambah Rp1 triliun jadi Rp16,2 triliun dari selama proses penyitaan," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/11).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Beberapa hasil aset yang disita oleh penyidik Jampidsus antara lain pusat perbelanjaan Ambon City Center dan Lafayette Boutique Hotel di Yogyakarta.
Keduanya disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro, adik Benny Tjokrosaputro yang juga menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Supardi mengakui nilai aset sitaan masih belum menyamai kerugian keuangan negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Rp22,788 triliun. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mencari aset lainnya dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
"Kita kan menargetkan mendapatkan sebanyak-banyaknya untuk mencari aset-aset dalam rangka pemulihan kerugian," ujarnya.
Kejar Aset Tersangka Lain
Penyitaan juga akan dilakukan terhadap aset tiga tersangka baru kasus tersebut. Mereka adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjayaa, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief.
Saat ini, ketiganya sedang ditahan dalam perkara lain. Menurut Supardi, pihaknya telah menginventarisir aset ketiga tersangka itu yang diduga bersumber dari rasuah Asabri.
"Itu kan perkaranya karena sudah ditahan di perkara lain kan ndak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi Asabri ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaJika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca Selengkapnya