Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sita tiga unit kondotel Rp 3 M milik Udar di Bali

Kejagung sita tiga unit kondotel Rp 3 M milik Udar di Bali Udar Pristono ditahan Kejagung. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyita kembali tiga unit kondotel milik tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang juga mantan Kadishub DKI Udar Pristono di Legian, Bali.

"Tiga unit kondotel seharga Rp 3 miliar disita kembali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Toni T Spontana di Jakarta, Rabu (7/1).

Sebelumnya, anak mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Aldi Prada, menolak diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang ayahnya.

"Saksi Aldi Prada secara resmi menolak hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung Udar Pristono sebagaimana suratnya tertanggal 16 Desember 2014, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga," katanya.

Kejaksaan Agung telah menyita uang Rp 500 juta dari Direktur Utama PT. Mobilindo Armada, Budi Susanto, tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun.

"Uang itu dititipkan ke rekening penampungan dana titipan Kejaksaan Agung pada Bank BRI," tuturnya.

Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di luar Jakarta. Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan busway Transjakarta dan saat ini sudah ditahan.

Penyidik Kejagung juga pada Rabu (12/11) telah menyita dua unit apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, menggeledah rumah di pancoran menyita 3 unit Handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita uang Rp 800 juta milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kondominium di Bali.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp 1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya