Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sudah terima SPDP kasus Ahok dari Bareskrim

Kejagung sudah terima SPDP kasus Ahok dari Bareskrim Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SPDP itu diterima Kejagung dari penyidik, Kamis (17/11) kemarin.

"Sudah kita terima SPDP atas nama tersangka Basuki Tjahaja Purnama," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/11).

Dijelaskan Noor Rachmad, SPDP atas nama Ahok itu bernomor B.228/11/2016/Ditipidum, tanggal 16 November 2016. Dia mengatakan Kejagung pun akan segera membentuk tim jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara tersebut.

"Tim ini akan ditugaskan untuk meneliti berkas perkara Ahok, setelah berkas perkara pertama dilimpahkan dari Polri ke Kejagung," ucap dia.

Menurut dia, jaksa peneliti itu nantinya akan melihat berkas perkara apakah sudah memenuhi unsur formil dan materil atau belum. Jika belum berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk segera dilengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti.

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.‎

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya