Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Klungkung

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Klungkung Terpidana I Gusti Ayu Ardani Saat Ditangkap Tim Tabur Kejagung. ©2020 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan dermaga dan jalan menuju dermaga.

"Terpidana I Gusti Ayu Ardani yang telah masuk dalam DPO berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi Bali di rumah tinggalnya di Perumahan Citraland, Jl Cargo Permai Denpasar," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Hari menjelaskan bahwa I Gusti Ayu Ardani sebelumnya adalah terdakwa korupsi pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan dermaga dan jalan menuju dermaga di Desa Gunaksa, Kecamatan Dewan, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Tahun 2007/2008.

Orang lain juga bertanya?

Namun, yang bersangkutan telah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar berdasarkan putusan Nomor: 44/Pid.Sus-TPK/2015/PN.DPS tanggal 13 April 2016. Oleh karena itu I Gusti Ayu Ardani dibebaskan dari segala dakwaan.

"Karena diputus bebas, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Klungkung mengajukan upaya hukum kasasi dan berusaha untuk membuktikan bahwa pembebasan Terdakwa dari segala dakwaan bukanlah pembebasan murni," jelas Hari.

Atas upaya permohonan kasasi dari JPU yang dikabulkan Kejaksaan Negeri Klungkung, maka dalam memori kasasi yang diajukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Rl Nomor: 1831K/ Pid.Sus/2016 tanggal 6 Juni 2017. Telah menyatakan terdakwa I Gusti Ayu Ardani bersalah berdasarkan amar putusan.

"Menyatakan terdakwa I Gusti Ayu Ardani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Lalu Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun enam bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000 subsider enam bulan kurungan," jelasnya.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Agung RI. tersebut, maka perkara atas nama terdakwa I Gusti Ayu Ardani telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan dapat dilaksanakan atau dieksekusi," tambahnya.

Ditangkap di Rumahnya

Namun, Hari mengatakan ketika akan dilakukan pemanggilan terhadap Terpidana I Gusti Ayu Ardani untuk melaksanakan isi putusan. Yang bersangkutan tidak pernah memenuhi pemanggulan tersebut, dengan dalih sakit.

"Oleh karena itu nama terpidana (I Gusti Ayu Ardani) dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang dan dinyatakan buron," ujarnya.

Bahkan, ungkap Hari, pada tahun 2018 terpidana I Gusti Ayu Ardani sempat berupaya ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Makamah Agung atas putusan kasasi Nomor : 1831K/ Pid.Sus/2016 tanggal 6 Juni 2017. Namun PK yang diajukannya dinyatakan ditolak berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 135PK/Pid.Sus/2018 tanggal 24 September 2018.

Atas hal itu, Tim Tabur Kejaksaan RI melakukan penangkapan terhadap I Gusti Ayu Ardani yang telah diketahui tidak dalam keadaan sakit dan sedang berada dirumahnya.

"Setelah dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung guna dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid tes Covid 19 ternyata hasilnya terpidana dalam keadaan sehat dan hasil rapid tesnya non reaktif. Maka kemudian terpidana dibawa ke Rutan Klungkung untuk menjalani hukuman pidana penjara sesuai isi putusan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar

Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung
Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Dijebloskan ke Tahanan Kejagung

Penetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun

Kejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Baca Selengkapnya
Ayah Mahasiswi Koas Lady Aurelia Pernah Terseret OTT KPK, Kasus Proyek Jalan di Kaltim
Ayah Mahasiswi Koas Lady Aurelia Pernah Terseret OTT KPK, Kasus Proyek Jalan di Kaltim

Kasus itu, melibatkan nama Kepala Satuan BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) Tipe B, Rahmat Fajar pada November 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem
Gelapkan Dana Desa, Mantan Kades di Tangerang Bikin Proyek Fiktif untuk Dugem

Hudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya