Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tetapkan Wanita Emas Hasnaeni Jadi Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast

Kejagung Tetapkan Wanita Emas Hasnaeni Jadi Tersangka Korupsi Waskita Beton Precast Hasnaeni Wanita Emas. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/9), Hasnaeni sempat dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dia tiba siang ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Masuk sekitar pukul 15.20 WIB, Hasnaeni keluar mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan didorong kursi roda. Namun saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan, dia meronta dan berteriak-teriak.

Orang lain juga bertanya?

Petugas pun sempat kewalahan memasukkan Hasnaeni ke dalam mobil tahanan. Dia pun diangkat untuk kemudian dibawa ke tempat penahanan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Wanita yang juga dikenal dengan sapaan Wanita Emas itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tangan Diborgol, Ini Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Korupsi Timah
VIDEO: Tangan Diborgol, Ini Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hasnaeni Wanita Emas Menangis Divonis 5 Tahun Penjara: Berat Hidup 1 Hari Dalam Tahanan
Hasnaeni Wanita Emas Menangis Divonis 5 Tahun Penjara: Berat Hidup 1 Hari Dalam Tahanan

Dia terbukti korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016—2020.

Baca Selengkapnya
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga
Empat Tahanan di Sumut Kabur Usai Jebol Atap, Dua Ditangkap Setelah Dikepung Polisi dan Warga

Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.

Baca Selengkapnya
Fakta Wanita Lempar Sandal saat Kegiatan Jokowi di Sumut, Alami Gangguan Jiwa
Fakta Wanita Lempar Sandal saat Kegiatan Jokowi di Sumut, Alami Gangguan Jiwa

Seorang wanita jadi perbincangan publik lantaran membuat keributan saat kunjungan Jokowi di Sumut.

Baca Selengkapnya