Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung usut korupsi restitusi pajak perusahaan Hary Tanoe

Kejagung usut korupsi restitusi pajak perusahaan Hary Tanoe gedung bundar. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung mulai mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak perusahaan Mobile 8 yang kini berubah nama menjadi Smartfren dan dikuasai oleh Sinarmas Group. Kasus ini bergulir saat perusahaan tersebut dikuasai oleh bos MNC, Hary Tanoesoedibjo.

Ketua Tim Penyidik kasus tersebut, Ali Nurudin mengatakan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak ini melibatkan Smartfren dengan PT Jaya Nusantara.

"Itu perusahaan telekomunikasi yang sekarang namanya Smartfren, dulu Mobile 8. Jadi, transaksi ini merupakan perdagangan antara Mobile 8 tahun 2007-2009," kata Ali di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan kasus ini bermula saat Smartfren yang saat itu masih dikuasai Hary Tanoe melakukan transaksi dengan PT Jaya Nusantara sebesar Rp 80 miliar. Transaksi itu berkaitan dengan pembelian barang berupa alat-alat telekomunikasi.

Akan tetapi, PT Jaya Nusantara di Surabaya tidak mampu membeli barang-barang jasa telekomunikasi berupa handphone ataupun pulsa. Sehingga, lanjut dia, ada sebuah rekayasa yang seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan process order dan invoice sebagai fakturnya.

"Padahal uang Rp 80 miliar itu bukan berasal dari Jaya Nusantara, jadi seolah-olah mereka mampu membeli," tambah dia.

Atas transaksi itu, Smartfren lantas mengajukan restitusi pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Wonocolo agar masuk di bursa Jakarta.

"Di sini kemudian pengajuannya diproses dan dikabulkan menggunakan transaksi dan faktur yang seolah-olah ada perdagangannya. Jadi negara dirugikan sekitar Rp 10 miliar lah," terangnya.

Ali menjelaskan, kasus ini bergulir pada 2007-2009 di mana pemilik Smartfren adalah Hary Tanoe. Dia menegaskan jika kasus ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.

Hanya saja, saat kembali ditegaskan kembali siapa pemilik Smartfren saat kasus ini bergulir, Ali dengan tegas menyebut bos MNC Group tersebut.

"Ada salah satunya Harry Tanoe," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Pengusaha Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa juga didenda Rp1 miliar selain dituntut 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam

WAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara

Heru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah

Bos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Sejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya