Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung selidiki mark up pengadaan bus Transjakarta

Kejaksaan Agung selidiki mark up pengadaan bus Transjakarta Bus Transjakarta baru. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta. Penyelidikan ini didahului oleh laporan dari Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tertanggal 26 Februari 2014," tutur Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Kamis (13/3).

Kendati surat perintah penyelidikan telah keluar, penyidik Kejaksaan Agung belum memanggil satu pun pejabat terkait kasus tersebut. Penyidik masih mendalami apakah kasus pengadaan ini bisa naik statusnya menjadi penyidikan.

"Semua pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut akan dimintai keterangan. Tim jaksa penyelidik masih mencari dan menemukan suatu peristiwa yg diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam UU," tukas Untung lagi.

Seperti diketahui, LSM FAKTA melapor ke KPK terkait adanya indikasi korupsi dalam proyek pengadaan 656 bus TransJakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Menurut Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, pihaknya menemukan beberapa keganjilan dalam pengadaan itu.

Di antaranya, bus TransJakarta yang didatangkan seperti terlihat bekas dan banyak karat, tidak adanya serah terima barang, pemenang cenderung mengarah hanya ke satu pabrikan, serta spesifikasi tabung bahan bakar gas (BBG) yang tidak sesuai rekomendasi Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT). Azas sendiri menduga ada permainan antara PT San Abadi selaku Agen Pemenang Merek (APM) bus Ankai di Indonesia dengan Pejabat Pembuat Komitmen di Dishub DKI.

Kepala Dishub DKI saat itu dipegang oleh Udar Pristono yang oleh Gubernur DKI Joko Widodo sudah dilengserkan belum lama ini. Selain itu, FAKTA juga menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 3,8 miliar dalam proyek pengadaan bus Transjakarta.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya