Kejaksaan Negeri Sorong lelang kapal LCT milik Labora Sitorus
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat telah melakukan lelang satu kapal LCT milik terpidana kasus ilegal logging dan pencucian uang Labora Sitorus. Pelelangan kapal LCT milik Labora Sitorus tersebut dilakukan untuk umum dan sesuai ketentuan undang-undang dengan harga Rp 200 juta.
"Pelelangan aset kapal LCT milik Labora Sitorus itu dilakukan sebelum yang bersangkutan dieksekusi masuk ke Lapas Sorong pada Januari 2015," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Danang Prasetyo Dwiharjo di Sorong seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/11).
"Total nilai aset mantan anggota Polres Raja Ampat Labora Sitorus yang sudah dieksekusi oleh kejaksaan mencapai Rp 6 miliar lebih," katanya.
-
Apa yang ditemukan dalam rekening di Lapas Cebongan? Saat ini petugas kepolisian tengah menelusuri rekening bank berisikan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus pungli itu.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Dia mengatakan, masih banyak aset Labora Sitorus yang akan disita sesuai putusan Mahkamah Agung berupa mobil, alat berat, kapal, kayu dan bahan bakar minyak (BBM).
"Eksekusi aset Labora Sitorus yang tersisa itu tidak sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap satu per satu sampai tuntas," katanya.
Dijelaskan, Labora Sitorus menggugat kejaksaan terkait surat penetapan eksekusi aset PT Rotua sebagai barang bukti tindak pidana ilegal logging dan pencucian uang.
"Namun gugatan itu tidak mempengaruhi proses eksekusi aset PT Rotua milik Labora Sitorus sebagai barang bukti tindak pidana ilegal logging dan pencucian uang sesuai putusan Mahkamah Agung," katanya menambahkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaRumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca Selengkapnya