Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Korupsi di Damkar Depok

Kejaksaan Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Korupsi di Damkar Depok ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Dalam kasus awal diterima, laporan pertama kali terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pakaian dinas lapangan (PDL). Namun ketika ditelusuri, ditemukan kasus korupsi lain yaitu pemotongan gaji tenaga honorer.

”Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Kamis (30/12).

Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan dua kasus, pengadaan seragam dan PDL serta pemotongan gaji tenaga honorer.

“Dalam klaster pertama ditetapkan AS sebagai tersangka. Klaster kedua ditetapkan A sebagai tersangka,” ujarnya.

Kuncoro merinci, AS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi belanja seragam PDL dan pengadaan sepatu tahun anggaran 2017-2018. Saat itu AS menjabat sebagai sekretaris DPKP.

“Saat kejadian, yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Dalam urusan pengadaan barang dan jasa yang bersangkutan menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sedangkan sebagai ASN, yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris Dinas Damkar (saat itu). Atau mantannya, tapi pada saat kejadian dia menjabat sebagai sekretaris dinas,” terangnya.

Kerugian negara diperkirakan Rp250 juta. Diperkirakan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Dalam waktu dekat, mungkin akan ada penambahan. Karena kita sedang mendalami alat bukti lagi terkait dengan perkara pengadaan PDL ini. Jadi sementara ini, perkara PDL satu tersangka berinisial AS. Adapun estimasi kerugian dalam perkara ini, kurang lebihnya Rp250 juta,” ungkap Kuncoro.

Dalam kasus kedua yaitu pemotongan gaji pegawai honorer ditetapkan satu tersangka yaitu A. Saat itu, tersangka menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu. Kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

“Jadi sebagai bendahara pengeluaran pembantu. Estimasi kerugian mencapai Rp1,1 miliar,” tegasnya.

A akan diminta pertanggungjawaban terkait pemotongan gaji tenaga honorer tersebut. Dalam kasus ini tersangka hanya satu orang.

“Jadi sementara ini memang yang kita minta sebagai pertanggungjawaban khusus untuk pemotongan itu adalah satu orang yaitu bendahara pengeluaran pembantu,” tutup Kuncoro.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Damkar Lapor ke Kejaksaan Depok
Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Damkar Lapor ke Kejaksaan Depok

Sandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Jadi Tersangka Korupsi Anggaran, KPK Bongkar Modusnya

Selain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya