Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Demak Tahan Seorang Kades Karena Pakai Dana Desa Untuk Investasi

Kejari Demak Tahan Seorang Kades Karena Pakai Dana Desa Untuk Investasi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejari Demak menahan Kades Gemulak, Kecamatan Sayung Abas Nastian. Dia ditahan lantaran atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2019 senilai Rp600 juta lebih untuk investasi modal di bidang kontruksi.

"Jadi sudah kami tahan, tersangka ini terbukti menyalahgunakan kewenangan ambil dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan itu kami jadikan bukti," kata Kejari Demak, Muh Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).

Dia mengungkapkan, tersangka melakukan pengambilan anggaran dana desa dari pencairan dana desa (DD) tahap dua dan tiga. Adapun penggunaan dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.600, terdapat retribusi pajak sebesar Rp49.127.588 pajak PPN dan PPH sebesar Rp30.370.711 terdapat PAD sebesar Rp13.950.00 ditambah dari dana desa tahap dua sebesar Rp50.000.000.

"Total keseluruhan dana sebesar Rp599.141.565. Begitu dana desa cair tersangka langsung mengambilnya untuk kepentingan pribadi, sehingga bendahara pun tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Sedangkan dana desa tahap dua sebesar Rp50 juta, yaitu anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembenahan rumah tak layak huni (rutilahu) untuk 25 rumah.

"Untuk dana desa tahap tiga tahun 2019 sebesar Rp418.471.160 semuanya untuk pembangunan infrastruktur namun ada yang sama sekali tidak dikerjakan," ungkapnya.

Pihak Kejari juga telah melakukan menelusuran aset milik tersangka sebelum mengungkap dugaan penyelewengan tersebut. "Atas adanya kejadian ini anggaran dana desa otomatis oleh pemerintah akan menjadi berkurang," ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, yaitu pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga

Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui
Tipu-Tipu 'Tuan Takur' di Jember, Dana Desa Dibikin Proyek Fiktif Ratusan Juta Berujung Diseret ke Bui

Penjemputan paksa dilakukan setelah sang kades dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jember.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya