Kejari Polman Selamatkan Rp3,1 Miliar dari Hasil Korupsi Lampu Jalan
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.164.800.000 dari perkara lampu jalan Polman tahun 2017.
Kasi pidsus Kejari Polman, Andi Rieker mengatakan, perkara lampu jalan menyeret dua terpidana korupsi atas nama Haeruddin dan Baharuddin. Belum lama ini terpidana Andi Baharuddin mengembalikan uang denda sebesar Rp50 juta setelah dieksekusi berdasarkan salinan Mahkamah Agung RI yang baru saja diterima Kejari Polman.
"Selanjutnya uang tersebut nantinya akan diserahkan ke bendahara khusus kejaksaan Kejari Polman untuk disetorkan ke kas negara," kata Rieker kepada Merdeka.com, Minggu (18/10).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kenapa Jakarta Electric PLN berhasil menang? 'Pemain telah bekerja keras luar biasa dan kembali berhasil menang. Tren kemenangan ini harus terus dijaga dan seluruh pemain tetap fokus menghadapi pertandingan selanjutnya,'
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang membuat Jakarta Electric PLN menang? Kemenangan kedua atas Jakarta Livin Mandiri ini membuat peluang Jakarta Electric PLN untuk lolos ke babak final four kembali terbuka.
-
Kenapa Jakarta Electric PLN menang? 'Pertandingan hari ini cukup ketat, dan kami kembali menunjukkan mental untuk menang,' kata Chamnan.
-
Apa kunci sukses proyek kelistrikan menurut PLN? Kunci penting langkah ini, PLN bersama mitra selalu memetakan rencana kerja yang reliable dan juga mitigasi risiko, sehingga dalam pelaksanaan pengembangan sektor kelistrikan mampu mendorong iklim investasi yang menarik bagi para investor.
Uang dengan jumlah tersebut diakui sebagai prestasi Kejari Polman selama menangani perkara korupsi. Ini juga menjadi prestasi Kejati Sulbar dan Kejaksaan Agung.
"Ya sampai saat ini itu adalah jumlah yang paling fantastis dan tentunya prestasi bagi kejari Polman sendiri selama menangani perkara korupsi sampai saat ini," ujar Rieker
Terpidana Haeruddin dibebankan untuk mengganti seluruh kerugian negara sebagaimana disampaikan dalam fakta persidangan saat itu. Perbuatan terdakwa Andi Baharuddin memperkaya orang lain dalam hal ini terdakwa Haeruddin.
"Jadi korupsi itu bukan saja semata - mata memperkaya atau menguntungkan diri sendiri tetapi dapat pula dipidana jika memperkaya atau menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, " urai Rieker.
Seperti diketahui, Haeruddin terseret kasus perkara tindak pidana korupsi proyek Lampu jalan tenaga surya (solar cell) di 144 desa se–Kabupaten Polman Tahun 2016 dan 2017.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaAtas transaksi tersebut, penyidik Kejati Jatim pun menemukan beberapa indikasi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaSeharusnya jembatan bisa dilalui kendaraan bertonase berat, namun karena dikorupsi sehingga tidak mampu.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca Selengkapnya