Kejari tetapkan 2 tersangka korupsi pembangunan Kanwil Kemenag Aceh
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan dua tersangka, kasus dugaan korupsi kontrak perencanaan pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Keduanya berinisial Y selaku PPK Kanwil Kemenag Aceh, dan HS sebagai Direktur Utama PT Supernova.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka terkait kontrak perencanaan pembangunan Kantor Kemenag Aceh dengan pagu Rp 1,2 miliar, dan dinilai kontrak Rp 1,16 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2015.
"Kasus ini sudah dua tersangka kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kajati Banda Aceh Husni Thamrin, Senin (5/6).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
Kata Husni Thamrin, keduanya ditetapkan menjadi tersangka bulan lalu. Akan tetapi keduanya tidak ditahan karena jaksa menilai keduanya kooperatif.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Karena saat ini jaksa sedang melakukan pendalaman atas kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam kasus ini, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Muhammad Daud Pakeh diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh. "Daud Pakeh selaku Kepala Kanwil Kemenag, Aceh kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memeriksa Daud Pakeh. Sempat jeda untuk salat Zuhur. Wartawan berusaha meminta pernyataan dari Daud Pakeh, akan tetapi dia menolak.
"Nanti saja, setelah selesai, masih ada ini," ungkap Daud Pakeh sambil berlalu dan masuk ke ruang pemeriksaan di Kejari Banda Aceh. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya