Kejari TTU Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada RSUD Kefamenanu tahun anggaran 2015. Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Senin (15/3) malam.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Yoksan MDE Bureni (Pejabat Pembuat Komitmen), Miquel E Selan (Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan) dan Ongky J Manafe (Direktur CV Berkat Mandiri). Mereka dititipkan di sel Mapolres TTU untuk 20 hari ke depan.
Penetapan dan penahanan tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di RSUD Kefamenanu, Rabu (10/3). Dari keterangan para saksi dan barang bukti, penyidik berkesimpulan ketiganya patut bertanggung jawab secara hukum.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Kajari Timor Tengah Utara Roberth Jimmy Lambila menjelaskan, dengan ditahannya ketiga tersangka, pihaknya segera merampungkan penyidikan. Perkara itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.
Menurutnya, penyidikan perkara ini masih berlanjut. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. "Penyidik tentunya bekerja secara profesional. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara ini," tegas Roberth, Selasa (16/3).
Kasus ini terjadi saat RSUD Kefamenanu melaksanakan kegiatan pengadaan alat kesehatan pada 2015. Tujuh paket dilelangkan dalam proyek itu dimenangkan tiga perusahaan kontraktor.
Salah satu paket kegiatan itu adalah pengadaan alat-alat kesehatan non-e-katalog dengan nilai kontrak Rp1.462.000.000. Kontrak dimenangkan CV Berkat Mandiri, milik Ongky J Manafe.
Namun ternyata ada item kegiatan yang tidak dilaksanakan, yaitu pengadaan dua unit blood bank refrigerator, sedangkan anggarannya sudah dicairkan. Nilai kontrak untuk 2 item barang itu sebesar Rp 425.000.000.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan RS itu dinilai merugikan negara Rp16.526.472.800.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca Selengkapnya