Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Banten Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Kejati Banten Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana. ©2021 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, yang diduga kelebihan bayar Rp 1,68 miliar. Dana itu bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2020.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, hingga kini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Kami sedang menelusuri kemungkinan aset-aset ya, yang bisa kami selamatkan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan masker. Masih (ada yang diperiksa)," kata Asep.

Tidak hanya itu, pihak Kejati juga tengah menelusuri aliran dana dari dugaan tindakan mark up pengadaan masker KN95 tersebut. "Termasuk nanti kami ingin mengetahui secara persis bagaimana aliran dana itu, pencairan dan kemudian penganggaran," ujar dia.

Orang lain juga bertanya?

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru, Asep enggan berkomentar banyak terkait hal itu. "Tanya penyidik ya. Kami tidak ingin berandai-andai ya, tentu pegangannya alat bukti. Sepanjang alat bukti terpenuhi, tentu kami akan memproses dan melimpahkan ke pengadilan sesuai materi yang dilimpahkan," kata dia.

20 Pejabat Dinkes Mundur Imbas Kasus Korupsi Masker

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di instansi itu. Menurutnya, langkah mereka sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin," ujar Wahidin, Senin (31/5) malam.

Namun dia tidak bisa menoleransi pengunduran diri para pejabat Dinas Kesehatan. Alasannya, mereka terlalu gampang mengambil sikap itu di saat Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya pemerintah provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," sebut Wahidin.

Karena itu, Wahidin menyatakan akan membahas pengunduran diri ini. Tidak tertutup kemungkinan ke-20 pejabat itu akan dipecat.

"Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apa pun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segera," tegas Wahidin.

Jika dalam pemeriksaan pihaknya menemukan indikasi bahwa motif pengunduran diri karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.

Menurut Wahidin, pejabat yang mengundurkan diri itu terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik. "Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan Covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6). Pemprov Banten akan menempuh beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan," tegas Komarudin.

Dia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan itu akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur," jelas Komarudin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya