Kejati DKI pastikan berkas 2 tersangka sodomi di JIS lengkap
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta M Adi Toegarisman mengatakan berkas dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid Jakarta International School (JIS), yakni Ferdinand Tjiong (FT) dan Neil Bentleman (NB) telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
"Hasil penelitian dari tim jaksa, berkas perkara an NB dan FT dalam perkara JIS, kemarin telah dinyatakan lengkap. Jadi kemarin Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan P21 dalam perkara yang sama," kata Adi Toegarisman di kantor Kejati Jakarta, Rabu (29/10).
Lebih jauh Adi mengatakan, sebelumnya berkas perkara ini telah dua kali bolak-balik atau P19 dari penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa Peneliti Kejati DKI.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Kemudian proses penuntutan, kami berikan petunjuk, kemudian berkas kembali lagi, jadi proses bolak-baliknya ada sampai dua kali, terakhir sekitar 2 minggu yang lalu, berkas perkara dikembalikan dari penyidik Polda Metro ke Kejati DKI ini," katanya.
Adi menjelaskan kedua tersangka itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 pada Pasal 82 atau Pasal 80.
Berkas dua tersangka baru itu menyusul berkas lima tersangka sebelumnya yang tengah berproses di pengadilan. Lima tersangka itu adalah Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial dan Afrisca. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya