Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati DKI terima berkas lima tersangka kasus dwelling time

Kejati DKI terima berkas lima tersangka kasus dwelling time

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas tersangka dugaan kasus korupsi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok atau Dwelling Time pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (10/9) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal, berkas perkara tersebut milik lima orang tersangka, termasuk mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan.

"Untuk berkas perkara tersangka Hendra Sudjana dikirim dan diterima JPU pada hari Selasa tanggal 2 September 2015 dan berkas perkara tersangka Musafah dikirim dan diterima JPU pada hari Selasa tanggal 2 September," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9).

"Selanjutnya, berkas perkara tersangka Imam Ariatna dikirim dan diterima JPU pada Hari Selasa tanggal 2 September 2015, berkas perkara tersangka Eryatie Kuwandi dikirim dan diterima JPU pada Hari Kamis tanggal 3 September 2015, dan berkas perkara tersangka Partogi dikirim hari Senin 7 September," imbuh dia.

Seperti diketahui, Partogi dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 3 dan 6 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 pasal 3,4,5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang PPTPPU dan pasal 5 ayat 2, pasal 11, pasal 12a, b, dan pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTK.

Iqbal mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 saksi dan ada kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Menurut tim satuan tugas khusus, Komisaris Polisi Setyo Bimo mengungkapkan uang 42 ribu dollar dan 10 ribu dollar yang disita dalam penggeledahan di kementerian perdagangan merupakan milik Partogi.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, pada hari ini.

Kasubdit V Tipikor Dit Reskrimsus, AKBP Adjie Indra Dwiatma mengatakan, Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Kejagung Periksa Pejabat PPI hingga Bulog di Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag

Empat orang saksi diperiksa terkait kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya