Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati NTT buru empat DPO kasus korupsi pembangunan dermaga

Kejati NTT buru empat DPO kasus korupsi pembangunan dermaga Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), terus memburu empat tersangka korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flores Timur tahun 2014 senilai Rp 43 miliar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pengejaran masih terus dilakukan dan kami telah membentuk tim khusus pengejaran," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, John W Purba, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ridwan Angsar, di Kupang, Selasa (10/11).

Empat orang tersangka, kata Ridwan, di antaranya Ramlan salah satu kontraktor yang turut mengerjakan proyek bantuan Kementerian Daerah Tertinggal di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ada tiga orang panitia PHO yaitu Sofiyah, Adi Nugraha Suryadi, dan Slamet Maryot. Keempat orang tersebut, sedang dalam pengejaran tim dan sudah masuk dalam DPO.

"Sampai sekarang masih ada empat orang tersangka dalam kasus pembangunan dermaga di Kabupaten Alor dan Flotim yang masih buron. Mereka berempat sudah masuk dalam DPO Kejati NTT," tegas Ridwan dilansir dari antara.

Mengenai keberadaan para tersangka, lanjut Ridwan, telah diketahui oleh tim penyidik Kejati NTT dan Kejagung RI. Namun, untuk membekuk para tersangka Ridwan mengaku masih mengalami kesulitan karena para tersangka sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Namun, lanjut dia, tim penyidik Kejati NTT dan Kejagung RI tidak surut semangatnya dalam melakukan pengejaran terhadap para tersangka. "Perburuan kepada para tersangka terus dilakukan," ujarnya.

Ridwan berharap, dalam waktu dekat para tersangka sudah bisa ditangkap karena keberadaannya sudah diendus, demi percepatan penyelesaian penegakan hukum kasus korupsi tersebut.

Kepada para tersangka, Ridwan mengatakan telah diimbau untuk segera menyerahkan diri kepada Kejati NTT agar tidak menghambat proses hukum yang ada. Selain itu, para tersangka juga tidak lagi merasa dikejar oleh penegak hukum. Dengan menyerahkan diri maka proses hukum tidak terhambat karena sikap para tersangka.

"Jika mereka serahkan diri, maka semuanya menjadi aman. Tidak lagi dikejar-kejar seperti orang yang tidak lagi punya rumah. yang terus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," tutur Ridwan.

Dia mengaku, setidaknya dalam kasus dugaan korupsi dua proyek dermaga tersebut, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan sedikitnya 17 orang tersangka dalam proyek senilai Rp 43 miliar dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

17 Orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, saat ini telah ditahan di Rutan Klas II B Kupang dan sebagian besarnya lagi kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar

Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya