Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Terkait Penjualan Aset di Labuan Bajo
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menangkap dua orang terkait kasus jual beli aset tanah seluas 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Labuan Bajo. Keduanya disangka memberikan keterangan palsu pada kasus dugaan korupsi itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial ZD dan HF. Salah seorang tersangka merupakan pegawai Pemkab Manggarai Barat yang ditangkap di salah satu rumah pengacara di Kota Kupang. Satu tersangka lainnya adalah anak dari salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, yang telah meninggal dunia.
Sebelumnya, ZD dan HF telah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo. Keduanya dijadikan tersangka karena keterangan yang diberikan saat menjadi saksi pada sidang praperadilan, yang diajukan tersangka Bupati Agustinus Ch Dulla, berbeda dengan keterangan mereka kepada penyidik.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Ada pemalsuan keterangan yang dilakukan kedua tersangka ini," jelas Abdul Hakim yang dihubungi Antara di Kupang, Kamis (11/2).
Penyidik terus mendalami kasus pemberian keterangan palsu ini. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan NTT," tutup Abdul Hakim.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca Selengkapnya