Kejati Papua Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Rp 4 Miliar
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di lingkungan Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp4 miliar.
"Memang benar saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo di Jayapura, Senin (8/3). Dikutip dari Antara.
Dikatakannya, dana yang diduga disalahgunakan sebesar Rp4 miliar yang awalnya dialokasikan untuk perencanaan namun dana tersebut digunakan tidak sesuai ketentuan penggunaan anggaran.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kasusnya saat ini masih tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga belum ada yang diterapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 18 orang sudah dimintai keterangannya termasuk bendahara, kasubag anggaran serta Kepala DPPAD Papua," terang Kondomo yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Papua.
Kepala Dinas PPAD Papua Christian Sohilait ketika dikonfirmasi terpisah menjawab singkat terkait persoalan ini. "Ok baik, kita ikuti saja," jawabnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya