Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Riau Setop Kasus Dugaan Korupsi Tugu AntiKorupsi

Kejati Riau Setop Kasus Dugaan Korupsi Tugu AntiKorupsi Tugu Antikorupsi di Pekanbaru. ©AFP PHOTO/WAHYUDI

Merdeka.com - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tugu Anti Korupsi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekanbaru, disetop Kejati Riau. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan jaksa meski sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka.

"Perkara ini dihentikan karena niat jahat masuk jadi tindak pidana korupsi itu tidak bisa dibuktikan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Subekhan, Senin (10/12).

Subekhan mengatakan penghentian penanganan perkara yang ditandai dengan terbitnya SP3 tersebut setelah dilakukan proses evaluasi terhadap perkara yang telah menyeret 9 orang tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sembilan tersangka itu di antaranya telah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro selaku rekanan, dan dari pihak konsultan pengawas, Rinaldi Mugni.

Kemudian Direktur PT Panca Mandiri Consultant, Reymon Yundra, dan seorang staf ahlinya Arri Arwin. Terakhir, Kusno yang merupakan Direktur PT Bumi Riau Lestari (BRL). Terhadap mereka, telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.

Berikutnya, Ichwan Sunardi yang saat itu menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau dan Hariyanto merupakan Sekretarisnya. Serta Yusrizal adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tiga nama terakhir kini tengah menjalani proses sidang.

Menurut Subekhan, dari tujuh tersangka yang dipastikan akan tetap menghirup udara bebas setelah SP3 tersebut, tiga di antaranya adalah anggota Tim Provisional Hand Over (PHO) atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Mereka dinilai tidak memiliki niat jahat melakukan korupsi dalam proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu.

"Panitia PHO, semuanya itu dihentikan. Dianya terbawa istilahnya, tapi bukan orang yang berniat jahat untuk melakukan korupsi," ujarnya.

Tim PHO itu terpaksa menerima hasil pekerjaan karena kala itu RTH telah diresmikan penggunaannya. Justru, peresmian dilakukan langsung oleh berbagai pejabat daerah dan Ketua KPK Agus Rahardjo.‎

Akibatnya, saat itu mereka tanpa pikir panjang turut menandatangani hasil pekerjaan.

"Sehingga mereka terbawa, istilahnya, bukan orang yang punya mainsrea (niat jahat)," ucapnya.

Saat disinggung nama Tim PHO yang lolos dari jeratan hukum itu, Subekhan mengaku lupa. Namun, dia menuturkan ada lima orang yang bertindak sebagai Tim PHO.

"Tapi Tim PHO itu 5 orang. Satu sudah dihentikan dulu zaman Pak Sugeng (Sugeng Riyanta, Aspidsus Kejati Riau sebelumnya). Yang empat ini kita evaluasi kembali karena perbuatannya," imbuh Subekhan.

Dari informasi yang dihimpun, Tim PHO yang dihentikan perkaranya, di antaranya Adriansyah dan Akrima ST, dan Silvia. Tidak sampai di situ, penghentian penyidikan juga dilakukan terhadap tiga orang anggota Pokja.

"Hasil evaluasi terakhir, desakan fakta persidangan dan fakta penyidikan juga, bahwa tiga orang selain dari pada yang dua (Ichwan Sunardi dan Hariyanto) itu, telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," jelasnya.

Proyek RTH Tunjuk Agar Integritas dibangun pada tahun 2016 dengan anggaran Rp8 miliar. Dari anggaran itu, dialokasikan Rp450 juta untuk membangun Tugu Integritas atau yang disebut sebagai Tugu Anti Korupsi.

Tugu tersebut diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagainya simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.

Dalam perjalanannya, dugaan korupsi itu ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran.

Dari konstruksi hukum yang didapati penyidik, ada tiga model perbutan melawan hukum. Pertama, pengaturan tender dan rekayasa dokumen pengadaan.

Lalu kedua, ditemukan pula bukti proyek ini langsung dan tidak langsung ada peran dari pemangku kepentingan yang harusnya melakukan pengawasan namun tidak dilakukan. Ketiga, ditemukan bukti proyek ini ada yang langsung dikerjakan pihak dinas.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ

Tiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya

Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel

Kejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya