Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sulbar Amankan Rp1,4 Miliar dari Kasus Pemotongan DAK SMA

Kejati Sulbar Amankan Rp1,4 Miliar dari Kasus Pemotongan DAK SMA Pejabat Kejati Sulbar menunjukkan uang yang diamankan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan uang negara Rp 1,4 miliar lebih dari tiga tersangka korupsi pemotongan 3 persen DAK 2020 SMA. Uang itu akan dijadikan barang bukti dalam persidangan yang segera digelar di Pengadilan Tipikor Mamuju.

Asisten Pidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan, uang Rp 1,4 miliar itu disita dari tersangka BB, BE dan AD. "Ini kami memperlihatkan kembali barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan 3 persen dana DAK Fisik Pendidikan SMA tahun 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, berupa uang senilai Rp 1.425.330.050. Uang ini nantinya akan menjadi barang bukti pada saat persidangan," sebut Feri, Rabu (31/3).

Dia menambahkan tersangka BB dan AD akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (1/4). Penyerahan itu dilakukan sebagai pelimpahan tanggung jawab untuk penuntutan di Pengadilan Tipikor.

"Untuk pelimpahan tersangka BB dan AD ke jaksa penuntut, akan dilakukan besok. Itu artinya, ketiga tersangka siap menghadapi persidangan perdana," ujarnya

Seperti diberitakan, penyidik Kejati Sulbar menetapkan tiga tersangka korupsi pemotongan 3 persen DAK SMA Provinsi Sulbar. Tersangka yang ditetapkan yakni BB, AD, dan BE. BB merupakan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan juga selaku Penanggung Jawab Tim Koordinasi dan Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PSMA tahun 2020.

Mereka diduga meminta bagian 3 persen dari DAK kepada 82 kepala sekolah penerima DAK Fisik tahun 2020. Permintaan uang itu menggunakan dalih biaya jasa pembuatan dokumen perencanaan berupa gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!
Jaksa Geledah SMK Negeri 1 Klungkung Bali, Temukan 293 Ijazah Siswa Ditahan Sekolah!

Penggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui
Sepak Terjang Pejabat Disdik Sumsel Diduga Korupsi Anggaran Bangun Sekolah Berujung di Bui

Penahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya