Kejati Sulsel endus kasus korupsi di Bantaeng, 10 pejabat terperiksa
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sudah sebulan lamanya mengobok-obok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulsel terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Sudah ada sejumlah pejabat eksekutif yang telah diperiksa.
Demikian diungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin kepada media di ruang informasi Kejati Sulsel, Kamis (10/3).
"Dalam penyelidikan tersebut, tim penyelidik sudah mengambil keterangan kurang lebih 10 orang lebih. Di antaranya Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin, lalu ada bendahara, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa," sebut Salahuddin.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
Mereka ini diperiksa terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Di antaranya kasus dugaan korupsi dana Bansos Bantaeng tahun 2011, dana hibah dan dana perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2011.
"Perintah dimulainya penyelidikan kasus-kasus ini secara terpisah," ungkapnya seraya menambahkan, data nilai dugaan kerugian negara dari kasus-kasus di tangan tim penyelidik.
Kasus ini ditelusuri Kejati Sulsel, kata Salahuddin, berawal dari temuan BPK perwakilan Makassar tahun 2011 lalu yang memberikan sinyalemen adanya dana yang dikeluarkan bukan peruntukannya. Tim penyelidik kemudian diturunkan untuk menelusuri kebenarannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya