Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekurangan personel, Imigrasi Samarinda tak bisa terus pantau gerak-gerik WNA

Kekurangan personel, Imigrasi Samarinda tak bisa terus pantau gerak-gerik WNA kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. ©2017 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Lebih dari 1.300 orang berkeliaran di enam kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2017 lalu. Warga negara China mendominasi, tersebar di enam kabupaten dan kota itu.

Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda sendiri melayani keimigrasian di kota Samarinda, kabupaten Kutai Kartanegara, kabupaten Kutai Barat, kabupaten Kutai Timur, kota Bontang, dan juga kabupaten Mahakam Ulu.

Berdasarkan pemberian izin tinggal kunjungan (ITK) yang dikeluarkan kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, ITK diberikan kepada 960 WN China, 179 WN India, 127 WN Malaysia, 54 WN Thailand serta 34 WN Korea Selatan. Keseluruhannya berjumlah 1.354 WNA.

Orang lain juga bertanya?

"Didominasi sebagai pekerja di sektor pertambangan, perkebunan, pembangkit listrik dan pebisnis. Kalau untuk wisata, minim ya," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Selamet Sutarno di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Rabu (20/12).

Masih di tahun ini, di keenam kabupaten dan kota, tercatat 25.086 WNA yang melintas dan datang, serta melapor ke kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

"Sedangkan untuk keberangkatan, ada 22.387 WNA. Warga negara Filipina mendominasi. Disusul China, Myanmar, India dan juga Korea Selatan," ujar Selamet.

Tahun ini, lanjut Selamet, hanya 2 WNA yang dideportasi, kesemuanya WN China. Keduanya, terlibat kasus penipuan yang ditangani Polresta Samarinda.

"Jadi 2 WNA China ini, memperjualbelikan laptop dan menipu masyarakat setempat. Padahal, izin hanya untuk kunjungan," terang Selamet.

Ada pula seorang WN New Guinea, kini mendekam di sel Lapas Kelas IIA, juga terkait pelanggaran keimigirasian di 2017 ini. WNA bersangkutan, disanksi 10 bulan penjara dan subsider denda Rp 100 juta.

"Itu sebagai bentuk dari kerja sama kita dengan kepolisian di Samarinda, yang melaporkan kegiatan warga negara bersangkutan, melanggar ketentuan. Tidak memiliki izin tinggal, dikenakan pro justicia seperti diatur pasal 113 Undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," ungkap Selamet.

Dalam kesempatan itu, Selamet mengakui, keterbatasan personel membuat ruang geraknya mengawasi keberadaan orang asing di 6 kabupaten dan kota, menjadi sangat terbatas.

"Kami tidak akan tahu ada WNA, kalau tidak ada yang melapor. Karena ya, keterbatasan personel. Itu memang menjadi alasan klasik. Tapi, setidaknya dengan terbentuknya 6 tim pengawasan orang asing di 6 kabupaten kota, setidaknya ikut mengawasi keberadaan orang asing di masing-masing wilayah," ujar Selamet.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu
Menkominfo Akui Ada Gangguan Pusat Data Nasional yang Sebabkan Layanan Imigrasi Terganggu

Adanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

jumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki

Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya