Kelabui petugas, pengusaha sembunyikan kulit Harimau dipaket pempek
Merdeka.com - Penggerebekan terhadap pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera nyaris saja membuat tim polisi hutan kecele. Pasalnya, pelaku menyimpan satwa dilindungi itu dalam dua buah paket pempek.
Tak ingin kecolongan, petugas menggeledah isi mobil yang dikendarai pelaku dan menemukan dua kardus besar berbalut lakban warna kuning. Kardus itu bertuliskan tangan 'JANGAN DIBANTING PEMPEK' di atas kertas putih.
Saat dibuka, petugas mendapati dua kulit Harimau Sumatera berlapis kain merah. Kulit tersebut cukup besar dengan masing-masing berukuran 2x1 meter. Diperkirakan harimau tersebut merupakan hewan dewasa.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Bagaimana cara melindungi Harimau Sumatera? Keberadaan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski dilindungi, jika hutan terus berubah menjadi kebun, bukan tidak mungkin si raja hutan ini akan punah.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kepala Subdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Sumatera Dirjen Penegakan Hukum LHK, Ardi Risman mengungkapkan, aksi tersangka diduga agar tidak mencurigakan. Meski terbilang lihai, dari penuturan tersangka dirinya baru satu kali terlibat dalam jual beli hewan dilindungi.
"Tersangka membungkus kulit Harimau Sumatera itu dalam paket pempek, mungkin biar tidak ketahuan," ungkap Ardi, Selasa (24/1).
Sayangnya, kata dia, penggerebekan itu dilakukan sebelum transaksi dilakukan. Alhasil, calon pembelinya tidak berhasil ditangkap dan masih dalam perburuan petugas.
"Calon pembelinya belum datang waktu kita gerebek, tapi mereka janjian di sana," ujarnya.
Diketahui, tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam, mengamankan satu keluarga pengusaha terdiri dari ayah, anak, dan menantu asal Palembang, yang hendak menjual dua lembar kulit Harimau Sumatera di area parkir Bank Mandiri di Jalan A Rivai Palembang, Senin (23/1) siang.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), serta anak menantunya berinisial MJ dan H. Turut diamankan barang bukti berupa dua lembar kulit Harimau Sumatera, satu unit mobil Daihatsu Xenia dan empat unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), KS yang merupakan pengusaha kayu gelam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel. Sedangkan anak dan menantunya baru sebatas saksi karena hanya menemani transaksi ilegal itu. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca Selengkapnya