Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja dicampur ebi

Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja dicampur ebi Pemusnahan ganja di Aceh. ©2017 merdeka.com/afif

Merdeka.com - 17 Kilogram ganja kering dimusnahkan Polresta Banda Aceh. Barang itu disita dari seorang mahasiswa yang mengirim paket ganja dicampur dengan ebi (udang kering) untuk mengelabui petugas.

Barang haram itu dikirim oleh tersangka berinisial F (23), mahasiswa salah satu kampus swasta di Banda Aceh, warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Kasus ini dibongkar pertama kali oleh petugas jasa pengiriman, J&T Express di Peunayong, Banda Aceh, yang curiga dengan barang kiriman tersebut.

Kemudian petugas jasa pengiriman tersebut menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan barang kiriman itu. Setelah dibongkar, ternyata ditemukan paket ganja yang sudah dipress menggunakan isolasi warna kuning sebanyak 17 kilogram.

Orang lain juga bertanya?

Setelah itu, petugas jasa pengiriman langsung menghubungi tersangka yang membawa barang tersebut karena tersangka belum membayar jasa pengiriman. Saat tersangka datang, petugas langsung meringkusnya sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (6/10) lalu di Peunayong Banda Aceh.

"Sekarang kita musnahkan barang bukti karena berkas sudah kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/11).

Syafran mengatakan, ganja itu dicampur ebi lalu dimasukkan dalam kotak untuk mengelabui petugas. Saat petugas jasa pengiriman mencium barang tersebut tidak berbau ganja, tetapi baunya udang kering tersebut.

"Ini agar baunya yang keluar bukan ganja, tetapi bau ebi. Barang itu mau dikirim ke Jakarta dan penerima namanya Uuk dengan upah Rp 700 ribu," kata dia.

Sementara itu tersangka F mengaku pertamanya dia tidak mengetahui itu ganja. Namun karena dia butuh uang, dia pun mau mengantar barang tersebut. Saat hendak diantar, F mengaku sudah mengetahui kalau paket tersebut berisi ganja yang dicampur ebi.

"Pertama enggak tahu, setelah saya tanya itu apa dikasih tahu, waktu saya antar saya tahu itu paket ganja," aku pelaku kepada merdeka.com.

F mengaku dirinya sudah yatim piatu. Selama ini tinggal di rumah kakaknya di Indrapuri, Aceh Besar. Hingga sekarang dia masih berstatus mahasiswa si salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh.

Saat mengantar barang haram itu, dia mengaku tidak mengenal satu orang pun. Baik yang menyuruh antar di Indrapuri maupun pemilik di Jakarta. Mereka hanya berkomunikasi melalui telepon genggamnya, termasuk orang yang meletakkan barang tersebut dekat warung kopi menunggu petugas jasa pengiriman mengambil barang tersebut.

"Saya yang hubungi orang J&T Express untuk jemput barang itu, saya ditangkap saat datang lagi ke kantor J&T Express di Peunayong," tukasnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan badan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace
Modus Dagang Kopi, Pria Ini Ternyata Perjualbelikan Sabu di Marketplace

Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya