Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabui rekan kerja, sopir Armorindo bawa kabur uang bank Rp 1,4 M

Kelabui rekan kerja, sopir Armorindo bawa kabur uang bank Rp 1,4 M Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku perampok uang bank Rp 1,4 miliar yang hendak diantar perusahaan jasa sekuriti ke sejumlah ATM. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Erik (32), Toyo (25) dan Udin (21).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, para pelaku merupakan pekerja dari PT Armorindo yang bekerja di Bank BCA. Sementara perampokan ini diotaki oleh pegawai outsorcing PT Labora yang bekerja sebagai sopir di PT Armorindo.

"PT Armorindo perusahan rekan bank BCA yang bertugas untuk mengisi ATM dibeberapa tempat. Juga menyediakan security serta supirnya dan kendaraan," kata Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7).

Krishna mengatakan, perampokan terjadi ketika PT Armorindo hendak mengisi uang Bank BCA ke ATM di Alfamidi, Tebet, Jakarta Timur, pada Minggu (5/7) lalu. Sebelumnya, mobil Armorindo telah melakukan pengisian uang ke sejumlah ATM di Jalan Otista, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur dan di Asem Baris, Tebet, Jaksel.

"Erik ini karyawan PT Labora, perusahaan Outsorcing yang diperbantukan di PT Armorindo. Dia bertugas sebagai sopir mobil PTArmorindo," ujarnya.

Selain Erik, saat itu ada 3 rekannya yang bertugas mengantar uang di dalam satu mobil yakni 2 orang sekuriti Armorindo bernama Petrus Laoly dan Edhy Dhanarto serta Abdul Muis selaku staf PT Armorindo.

"Saat tiba di lokasi, tersangka Erik menyuruh rekan-rekannya turun duluan, dengan alasan hendak mencari parkiran. Padahal seharusnya sebelum uang itu turun, mobil harus dijaga 2 sekuriti," jelas Krishna.

Setelah mengelabui 3 orang rekannya, Erik kemudian kabur. Ia lalu berhenti di Karet, Tanahabang, Jakarta Pusat untuk memindahkan 2 cartridge uang senilai Rp 1,4 miliar ke mobil Avanza yang ditumpangi 2 orang temannya. Mobil Avanza ini membuntuti mobil Armorindo sejak keluar dan melakukan pengisian uang di sejumlah ATM.

"Uang yang ada di 2 cartridge yang ada di dalam 2 ransel itu kemudian dipindahkan ke mobil Avanza, sementara mobil Armorindo ditinggal di Karet," terang Krishna.

Selanjutnya, para pelaku melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat. Di situ, mereka membongkar cartridge uang dengan menggunakan kapak. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin
Cerita Perampok Habiskan Rp100 Juta untuk Main Judi Slot: Uang Setan Dimakan Jin

Polisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong
Bermodal Badik, Buruh Bangunan Rampok SPBU Gasak Rp110 Juta saat Siang Bolong

Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY
Pencuri Ini Ketakutan Diburu Polisi, Pilih Serahkan Diri Usai Bobol Gudang Milik Ketua KY

Gudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Bendahara Baznas Dumai jadi Tersangka Korupsi Rp1,4 Miliar, Uangnya Dipakai Bisnis Rental Mobil
Bendahara Baznas Dumai jadi Tersangka Korupsi Rp1,4 Miliar, Uangnya Dipakai Bisnis Rental Mobil

IS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya