Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan anggota DPRD, pesta sabu & sewa 2 PSK bertarif Rp 3 juta

Kelakuan anggota DPRD, pesta sabu & sewa 2 PSK bertarif Rp 3 juta Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Pasuruan Jawa Timur, Indra Iskandar ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya terkait kepemilikan dan pemakaian sabu. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dibekuk di apartemen Somerset, Jalan Kupang Raya.

"Dia ditangkap Rabu kemarin (18/11) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP R Bambang Tjahyo Bawono, Jumat (20/11).

Polisi menemukan barang bukti 1,78 gram sabu yang ditengarai sisa pesta bersama dua wanita panggilan yang dikencaninya.

"Dari pengakuan tersangka II (Indra), tersangka membeli narkoba ini dari tersangka yang masih kita kejar seharga Rp 800 ribu per 0,8 gramnya. Narkoba itu kemudian dibawa ke Surabaya," papar Bambang.

Lantas seperti apa detail terbongkarnya kelakuan miring anggota dewan ini, berikut ulasannya:

2 Wanita panggilan didatangkan dari Bali

Untuk melengkapi pesta sabu, pelaku membooking dua wanita panggilan dari Pulau Dewata, Bali. Dan demi laki-laki tajir, Sinta dan Citra pun rela terbang dari Bali ke Surabaya untuk menemui Indra di apartemen mewah. Kedua wanita ditangkap setelah menggelar pesta sabu bareng Indra. "Kasus ini terungkap saat petugas mengamankan dua gadis yang berhasil kita amankan lebih dulu. Dua gadis ini kedapatan membawa ineks. Keduanya mengaku mendapatkan pil setan ini dari tersangka II. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka II," jelas kata Kasat Narkoba, AKBP R Bambang Tjahyo Bawono, Jumat (20/11).

Anak calon incumbent Pilkada Pasuruan

Anggota DPRD Pasuruan Indra Iskandar dibekuk anggota Reskoba Polrestabes Surabaya terkait kasus sabu. Indra merupakan putra calon incumbent wali kota Pilkada Pasuruan, Hasani. Untuk memastikan informasi ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan, M Sodik pun terpaksa keluar kandang. Jumat sore (20/11), politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ditemani wakilnya, M Nawawi dari Partai NasDem, datang ke Mapolrestabes Surabaya. "Kedatangan kami ke Surabaya (Mapolrestabes Surabaya), untuk memastikan kebenaran informasi itu. Dan ternyata memang benar. Yang saat ini ditahan polisi di Surabaya ini adalah anggota DPRD Pasuruan dari F PKB, II (Indra)," terang Sodik di Mapolrestabes Surabaya. Sodik juga mengaku, untuk saat ini, pihaknya belum memutuskan apa-apa terkait kasus yang menimpa Indra. Untuk memutuskan sanksi, kata Sodik, ada kode etik dan tata tertib di dewan yang harus dilalui. "Sebab, kita masih perlu melakukan pembahasan. Yang jelas, setelah dari Surabaya ini, kita akan menggelar rapat. Entah hasil rapat itu seperti apa? Apakah akan memberi sanksi tegas atau hanya teguran saja, akan ditentukan setelah rapat itu. Karena ada kode etik dan tata tertibnya untuk memutuskan itu," jelasnya. Sodik melanjutkan, "Yang jelas, saat kita temui di tahanan tadi, memang benar itu adalah II, anggota DPRD Pasuruan. Dan pihak kepolisian juga sudah menjelaskan kronologis kejadiannya kepada kami. Soal hukum, kita memang menyerahkannya pada pihak kepolisian. Tapi masalah sanksi jabatan, tentu ada mekanisme yang harus dilalui."

Pesta sabu berawal dari Facebook

Dua wanita panggilan, Sinta (23) dan Citra (20) asal Pulau Dewata, Bali yang menemani anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indra Iskandar pesta sabu di Surabaya, mengaku kenal dengan politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, melalui akun Facebook (FB). Sinta dan Citra mengaku baru dua hari berkenalan dengan Indra melalui akun FB-nya, dan bersedia menemani anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan tersebut. "Mau anggota dewan atau bukan, saya tidak mempermasalahkan, asal harga cocok," ucap Sinta, yang diamini Citra di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, Jumat (20/11). Kedua gadis panggilan yang merantau ke Bali ini mengaku dijanjikan bayaran Rp 2 juta hingga 3 juta rupiah per hari, oleh Indra jika mau datang ke Surabaya, untuk menemaninya. Karena harga cocok, kedua gadis panggilan ini pun langsung terbang dari Bali menuju Kota Pahlawan.

Ketiganya mengawali dengan dugem

Sebelum pesta sabu, ketiganya sempat dugem. Dalam pengakuannya, sebelum menemani politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani ini, Sinta dan Citra yang merupakan gadis kelahiran Jawa Tengah sudah dua hari berada di Surabaya, memenuhi panggilan Indra, terhitung sejak hari Senin (16/11). Di Surabaya, kedua gadis ini bertemu dengan Indra. Selanjutnya, Senin malam, ketiganya dugem di diskotek yang berada di kawasan Jalan Semu, Surabaya. "Kita memang dibooking dari Bali selama tiga hari di Surabaya," sahut Citra. Usai dugem, Selasa sekitar pukul 04.30 WIB, ketiga tersangka ini menggelar pesta sabu di Hotel Q, tempat kedua gadis panggilan ini menginap. Setelah pesta sabu berakhir, Indra kembali ke apartemennya di Somerset, Jalan Kupang Raya. Sepeninggal Indra, Sinta dan Citra dibekuk polisi, dan mendapati keduanya dengan barang bukti berupa ineks. Tak mau dijebloskan penjara sendirian, kedua gadis ini mengaku mendapatkan pil setan itu dari Indra, yang menginap di apartemen Somerset.

Anggota DPRD pakai sabu biar kuat ladeni 2 wanita

Indra Iskandar mengaku pakai sabu yang dikonsumsinya bersama dua wanita panggilan untuk doping alias obat kuat untuk berhubungan seks. "Dari pengakuan tersangka II (Indra), dia memang kerap mengonsumsi sabu sebelum berhubungan seks. Ini dilakukan karena yang bersangkutan meyakini pesta sabu sebelum berhubungan badan bisa meningkatkan libidonya," terang Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP R Bambang Tjahyo Bawono, Jumat (20/11). Perwira dua melati di pundak ini juga mengungkap, sebelum terjadi penggerebekan, ketika tersangka yaitu Indra, Sinta (23) dan Citra (20), sempat dugem di diskotek yang ada di kawasan Jalan Semut Surabaya, pada Senin malam. "Hari Senin kedua gadis ini tiba di Surabaya dan bertemu tersangka II. Kemudian malam harinya, mereka dugem bareng di diskotek," lanjut Bambang. Usai dugem, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa dini hari, ketiganya menuju Hotel Q, tempat menginap Sinta dan Citra. Dan di hotel inilah, ketiga tersangka menggelar pesta sabu. Setelah itu, Indra kembali ke apartemennya di apartemen Somerset, Jalan Kupang Raya.

Pesta sabu, Indra bolos paripurna

Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur mengaku terkejut atas penangkapan anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Indra Iskandar oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu kemarin (18/11). Sebab, keseharian anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, terlihat biasa-biasa saja, seperti anggota dewan lainnya. "Sehari-harinya yang biasa-biasa. Normatif saja, seperti anggota lainnya. Hanya seperti apa dia (Indra) di luar pekerjaannya sebagai anggota dewan, kita memang tidak tahu," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan, M Sodik di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (20/11). Sodik yang mengaku datang ke Surabaya untuk memastikan informasi tertangkapnya Indra itu, juga mengatakan, saat terjadi penangkapan, politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani tersebut tidak dalam rangka tugas. "Saat itu, dewan tidak ada agenda kunker (kunjungan kerja) ke Surabaya. Saat ini masa-masanya Pansus Raperda, dan hari Senin, II (Indra) masih ikut Paripurna. Hanya pada Selasa, dia sudah tidak ikut rapat," terang politikus yang masih satu fraksi dengan tersangka Indra di DPRD Pasuruan ini. Tapi kemudian, lanjut Sodik, Jumat pagi tadi, kita dapat informasi dari media, Indra ditangkap di Surabaya pada Rabu kemarin, karena kasus sabu.

Indra dipecat dari PKB

Jadi tersangka kasus sabu-sabu, anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indra Iskandar resmi dipecat dari anggota partai. Pemecatan politisi yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani ini, berdasarkan Surat Keputusan PKB Nomor: 4932/5PW-0R/IV/A.1/XI/2015. Surat pemecatan itu telah ditembuskan ke DPP, Dewan Syuro DPW Jawa Timur dan DPC PKB Kota Pasuruan. "Seluruh anggota PKB harus bisa menjaga kehormatan, martabat dan nama baik dirinya sebagai anggota partai," tegas Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Thoriqul Haq, Jumat (20/11). Thoriqul melanjutkan hari ini, secara resmi, partai memecat Indra sesuai surat keputusan partai tentang penetapan pemberhentian dari keanggotaan PKB. "Dia (Indra) terbukti merusak dan mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik partai atas tindakan yang telah dilakukannya," cetusnya lagi. Selain itu, masih kata Thoriq, DPW PKB Jawa Timur juga telah menginstruksikan DPC Kota Pasuruan untuk segera mengambil tindakan tegas. "Kami minta DPC PKB Kota Pasuruan segera melakukan proses PAW (pergantian antar waktu) dari posisinya (Indra) sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga
KPK Ungkap Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Ada Mark Up Harga

Alex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan

Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi

Riswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang dan Peran 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Bertugas Bebaskan PSK
Ini Tampang dan Peran 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Bertugas Bebaskan PSK

Polresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar

Baca Selengkapnya