Keluarga ibu hamil korban mutilasi minta Agus dihukum mati
Merdeka.com - Pihak keluarga wanita hamil korban mutilasi di Cikupa Kabupaten Tangerang, berharap pelaku Kusmayadi alias Agus alias Petruk, dihukum mati. Sebab aksi yang dilakukan pria asal Bogor itu sangat sadis dan tidak manusiawi.
"Keluarga minta Agus di hukum mati. Ulahnya itu sangat sadis," kata Rasim, kakak ipar Nuri saat ditemui di kamar jenazah RSUD Tangerang, Jumat (22/4).
Menurut Rasim, perbuatan pelaku ke adik iparnya itu dinilai tidak berperikemanusiaan. Dia tidak menyangka bila hidup adik iparnya itu akan berakhir secara tragis. Semasa hidup, Nuri dikenal sebagai wanita yang penuh tanggung jawab.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku mutilasi di Ciamis? Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
"Setelah bercerai dengan adik saya, dia jadi hidup sendiri. Apalagi punya anak dua, makanya dia banting tulang buat nafkahi anak-anaknya," ujar Rasim.
Terlebih, sebelum bekerja di Rumah Makan Gumarang dan sebelum bercerai dengan suaminya yang pertama, Nuri pernah mencoba peruntungannya sebagai TKW di Arab Saudi selama beberapa tahun.
"Kerja di Tangerang malah bertemu laki-laki yang lebih kejam," kata Rasim dengan nada penyesalan.
Sementara sore ini, jenazah Nuri dibawa ke kampung halamannya di Malingping Kabupaten Lebak untuk dimakamkan. Pemulangan jenazah pun dikawal pihak kepolisian dari Polsek Cikupa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaAnak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca Selengkapnya