Keluarga ini kecewa laporkan anak hilang malah dicuweki polisi
Merdeka.com - Kepolisian tidak menanggapi dan memproses laporan keluarga korban anak hilang yang diduga korban trafficking. Justru kepolisian menilai kasus tersebut tidak memenuhi unsur bahwa anak tersebut telah hilang.
Korban bernama Rosmidar (18) hilang sekitar 4 bulan lalu berasal dari desa Ie Rhop, Kecamatan Simpang Mamplang, Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Korban yang sedang mengaji di Pesantren Darul Munawwarah, Ulee Glee, Kabupaten Pidie, pergi ke pasar Ulee Glee dengan menumpang RBT pada tanggal 17 Juni 2014. Kemudian saat itulah Rosmidar tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa keluarga gadis itu tidak mendukung dia untuk lapor ke polisi? Meskipun ia mengalami pelecehan seksual, disalahkan, distigmatisasi, dan diasingkan oleh keluarganya sendiri, ia menghadapi pertanyaan-pertanyaan di pengadilan dengan penuh keberanian.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Kenapa Titiek Puspa tidak melapor berita hoaks ke polisi? 'Oh, menghabiskan tenaga. Ngapain lapor? Biarin dia mau bikin begitu ya buat saya tidak apa-apa. Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mengetahui korban tidak kembali ke rumah dan nomor handphone saat dihubungi tidak aktif, lalu pihak keluarga pada 24 Juni 2014 melaporkan kasus tersebut pada Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen. Namun pihak Polsek tidak merespon dan mengatakan tidak memiliki anggaran untuk menangani kasus tersebut.
"Tidak ada respon apapun dari pihak Polsek, mereka bilang tidak memiliki anggaran," kata saudara kandung korban, As’ari, Senin (13/10) di Banda Aceh.
Kemudian setelah satu bulan tidak ada respon dari pihak Polsek Samalanga dan pihak keluarga telah mencari pada kerabat dan teman-temannya. Lalu pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Polres Kabupaten Bireuen, namun lagi-lagi pihak keluarga korban kecewa karena tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti.
"Pihak Polres Bireuen juga tidak merespon, katanya tidak ada bukti kuat dan mereka berdalih sebentar lagi juga akan pulang," tukasnya.
As’ari mengaku, tidak ada persoalan yang berarti di keluarga mereka dengan korban yang diduga korban trafficking. Akan tetapi 8 bulan sebelum korban hilang, ada seorang pengusaha yang melamar korban. Namun pihak keluarga dan korban tidak menerimanya.
"Dulu memang ada sekitar 8 bulan lalu ada orang kaya yang melamar adik saya, tetapi adik saya menolak karena masih mau mengaji," tukasnya.
Dia melanjutkan, pihak keluarga pengusaha itu tetap saja membujuk Rosmidar dan kedua orang tuanya agar mau menikah dengan seorang pria yang sudah 4 kali cerai itu. "Orang kaya itu tetap saja meminta agar adik saya mau menikah, adik saya juga menolak, apa lagi pria itu sudah 4 kali kawin cerai," ujarnya.
Kemudian pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBH Anak) Banda Aceh pada tanggal 2 Oktober 2014. Kasus tersebut saat ini sudah didampingi oleh lembaga tersebut.
Sementara itu Manager Program Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBH Anak) Banda Aceh, Rudi Bastian mengatakan semestinya polisi harus menerima laporan keluarga korban, karena satu kali 24 jam anak tidak kembali polisi sudah harus mencari dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Harusnya polisi harus bertindak dan menindaklanjuti pencarian tersebut, tidak ada alasan bagi polisi menolaknya. Karena kita menduga ini trafficking dan sekarang kita sedang berupaya melaporkan pada Polda Aceh," terang Rudi Bastian.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPolisi Beberkan Kendala Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna, Begini Reaksi Keluarga
Baca SelengkapnyaPihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar
Baca Selengkapnya