Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Minta Penahanan 7 Tersangka Kerusuhan Papua di Polda Kaltim Dipindahkan

Keluarga Minta Penahanan 7 Tersangka Kerusuhan Papua di Polda Kaltim Dipindahkan Tujuh tahanan Polda Papua di Polda Kaltim minta kembali ke Papua. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Tujuh tersangka kasus kerusuhan di Papua, yang menjalani pemindahan lokasi penahanan sementara di Rutan Polda Kalimantan Timur, berharap bisa dipulangkan ke Bumi Cenderawasih. Para tersangka ingin kembali pulang untuk bertemu keluarga.

Ketujuh tersangka itu adalah Buktar Tabuni, Agus Kossay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok, serta Irwanus Uropmabin. Demikian disampaikan Ni Nyoman Suratminingsih, salah satu kuasa hukum para tersangka, usai membesuk ketujuh tersangka di Rutan Polda Kaltim, Rabu (13/11) kemarin.

"Besar harapan dari 7 tahanan politik Papua yang saat ini ditahan, untuk segera dipulangkan ke Jayapura, agar dapat dikunjungi oleh keluarga mereka," kata Nyoman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).

Polisi sebelumnya menolak permintaan keluarga memulangkan tujuh tahanan politik Polda Papua itu. Penolakan dengan alasan sebagai langkah polisi melindungi kepentingan umum yang lebih besar setelah kerusuhan di Papua pada Agustus 2019 lalu.

"Pada prinsipnya kami menghargai langkah preventif pihak kepolisian, untuk melindungi kepentingan umum. Namun langkah tersebut tidak serta merta mengenyampingkan sisi kemanusiaan dan kondisi psikologis. Mengingat, klien kami memiliki keluarga yang ingin bertemu, dan berinteraksi dengan mereka. Namun terkendala jarak antara Jayapura dan Balikpapan, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujar Nyoman.

Terkendala Membesuk

Menurut Nyoman, sewajarnya para tersangka, meminta untuk dipulangkan. Mengingat sejak awal, proses pemindahan dari Rutan Polda Papua ke Polda Kaltim pada 4 Oktober 2019, hanya didasarkan pada surat Dirreskrimum Polda Papua bernomor : B/816/X/RES.1.24/2019/Direskrimum tertanggal 4 Oktober 2019, yang dilakukan pihak kepolisian menyalahi prosedur.

"Kalau merujuk pada ketentuan Pasal 84 dan 85 KUHAP bahwa Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri, memiliki wewenang untuk mengatur pemindahan tahanan. Oleh karenanya, tindakan pihak kepolisian yang melakukan pemindahan tahanan terhadap klien kami menyalahi prosedur," sebut Nyoman.

Selain itu, lanjut Nyoman, tujuh tahanan politik Papua yang ditahan di Rutan Polda Kaltim, juga kehilangan haknya untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. "Menurut pengakuan para tahanan, mereka tidak dapat beribadah sesuai agama mereka (Protestan dan Katholik), dikarenakan sarana ibadah yang minim dan tidak adanya rohaniawan yang disediakan oleh Polda Kaltim," ungkap Nyoman.

Lebih lanjut, ketujuh tahanan politik Papua yang ditahan di Rutan Polda Kaltim, merupakan pemimpin aktivis mahasiswa dan aktivis politik Papua, ditangkap secara sewenang-wenang oleh kepolisian pada 5-17 September 2019 pascakejadian kerusuhan di Papua, di bulan Agustus 2019.

"Terhitung lebih dari 40 hari ditahan di Balikpapan sejak ditangkap hingga hari ini pula, mereka tidak pernah berinteraksi dengan keluarganya. Tentunya secara psikologis mengganggu klien kami. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum berharap pihak kepolisian, memulangkan mereka kembali ke Polda Papua untuk menjalani proses hukumnya di sana. Sehingga selama ditahan dapat sewaktu-waktu dikunjungi keluarganya," pungkas Nyoman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan
Kemen PPA Pastikan Semua Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR Sudah Dipulangkan

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Teror KKB Kian Meresahkan, Pangdam Cenderawasih Tegaskan Tak Ada Penambahan Pasukan di Papua
Teror KKB Kian Meresahkan, Pangdam Cenderawasih Tegaskan Tak Ada Penambahan Pasukan di Papua

KKB terus menebar teror. Termasuk pilot Susi Air yang disandera masih mereka tawan. Penyanderaan sudah dilakukan hampir lima bulan.

Baca Selengkapnya
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang

Delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Emak-Emak Rempang Usir TNI Tolak Relokasi, Kapolri Kirim 400 Polisi
VIDEO: Viral Emak-Emak Rempang Usir TNI Tolak Relokasi, Kapolri Kirim 400 Polisi

Sejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe, 8 Aparat Terluka dan 25 Rumah Dibakar Massa
Rusuh Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe, 8 Aparat Terluka dan 25 Rumah Dibakar Massa

Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj Gubernur Provinsi Papua Dr Muhammad Ridwan Rumasukun.

Baca Selengkapnya
Teror KKB Bikin Warga Mengungsi, Lima Kampung di Papua Kosong
Teror KKB Bikin Warga Mengungsi, Lima Kampung di Papua Kosong

Teror KKB membuat warga yang menghuni lima kampung di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah, mengungsi.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Hanya Propaganda KKB Papua
Satgas Damai Cartenz: Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Hanya Propaganda KKB Papua

Menurutnya, kabar pembebasan Kapten Philip tidak cuma sekali dihembuskan KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Demo Ganti Rugi Lahan Tambah Emas Ricuh, Tujuh Polisi Terluka
Demo Ganti Rugi Lahan Tambah Emas Ricuh, Tujuh Polisi Terluka

Selain melakukan penganiayaan terhadap polisi, massa juga merusak sejumlah fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid
VIDEO: Penjelasan Kapolda Sumbar & Fakta Lengkap Geger Brimob Polisi Bersepatu Masuk Masjid

Viral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya