Keluarkan Edaran, Gubernur Riau Minta Warga Tak ke Luar Kota saat Libur Panjang
Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 310/PENG/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 agar tidak ke luar daerah.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Minggu, menyampaikan instruksi tersebut terkait cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang berdekatan juga dengan pelaksanaan libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020.
Untuk mengantisipasi itu, Gubernur menginstruksikan masyarakat agar mengambil langkah yakni pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan.
-
Kapan kebersamaan keluarga harus dilakukan? Kebersamaan keluarga menciptakan kenangan tak terlupakan. Dalam kebersamaan, keluarga menemukan arti kehidupan.
-
Apa artinya kebersamaan keluarga? Kebersamaan keluarga adalah mahakarya cinta, mengukir kisah indah di setiap lembar hidup.
-
Bagaimana cara menciptakan kebersamaan keluarga? Keluarga yang rukun selalu menjaga kebersamaan.
-
Apa itu Family Gathering? Family gathering adalah rangkaian kegiatan yang biasanya dibuat oleh perusahaan untuk para karyawan. Tujuan utama dari kegiatan ini ialah membuat semua karyawan berkumpul di luar kantor.
-
Dimana keluarga ini biasanya menghabiskan waktu bersama? Orang tua Xarena ini selalu menyempatkan bermain bersama sang putri hingga pergi bersama untuk menikmati akhir pekan.
-
Kenapa kebersamaan keluarga penting? Kata-kata bijak tentang waktu bersama keluarga ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai setiap momen berharga dengan orang-orang tersayang. Keluarga adalah harta paling berharga yang kita miliki, dan waktu yang dihabiskan bersama mereka adalah investasi terbaik untuk kebahagiaan jangka panjang.
Masyarakat diminta tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing, sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan COVID-19.
"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan ke luar/masuk Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti tes cepat dengan hasil non-reaktif yang berlaku paling lama tujuh hari sejak tes dilakukan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil tes maka wajib melakukan tes di posko dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal. Ini yang ketiga," katanya.
Selanjutnya keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau tes cepat. Ini untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
"Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Kelima, dia mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Yakni memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.
"Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," demikian Elly Wardhani.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaIqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaCuti tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya