Kembalikan sepeda motor curian, Sularno ditangkap polisi
Merdeka.com - Tri Sularno, warga Dukuh Kenongo RT 04/05 Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar diamankan polisi. Bermaksud mengembalikan sepeda motor curiannya, pria yang sehari-hari bekerja di PT Prima Parquet Indonesia (PPI) Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo tersebut justru diamankan oleh aparat Polsek Polokarto.
Informasi yang dihimpun di Kepolisian menyebutkan, Sularno melakukan aksi pencurian sepeda motor di Sukoharjo pada Rabu (17/9) lalu. Karena takut berurusan dengan hukum, sepeda motor Suzuki Satria warna merah hitam dengan pelat nomor AD 3935 ZF, yang tak lain milik teman kerjanya tersebut dikembalikan ke tempat parkir perusahaan saat dia mencuri. Dari pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut adalah milik Ngatmini (31), warga Dukuh Bayas RT 01 RW 02/ Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono, Karanganyar.
Kapolsek Polokarto AKP Banuari membenarkan aksi yang dilakukan tersangka. Menurutnya pelaku yang tak lain adalah teman kerja korban tersebut berhasil ditangkap saat berusaha mengembalikan motor korban 2 hari setelah kejadian.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang tampak garang dengan motor dan jaket kulit? Aura Kasih juga memiliki kegemaran berkendara dengan motor. Pelantun tembang Mari Bercinta ini tampak begitu garang dengan motor dan jaket kulit warna hitamnya.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang punya motor-motor mahal ini? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Sularno berhasil kami tangkap setelah dia ketakutan karena dicari polisi. Ia berusaha mengembalikan motor ke tempat semula di parkiran motor PT PPI," ujar Banuari, Jumat (19/9).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah sepeda motor Suzuki Satria warna merah hitam dengan pelat nomor AD 3935 ZF. Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Polokarto, Sukoharjo.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca Selengkapnya