Kemenag Lobi Saudi agar Indonesia Diizinkan Berangkatkan Jemaah Umrah
Merdeka.com - Kementerian Agama RI menjawab isu ibadah umrah telah dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut menjadi pertanyaan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkap, Arab Saudi tidak membuka ibadah umrah kepada semua negara.
Nizar mengatakan, Arab Saudi sudah mulai mengizinkan ibadah umrah bagi umat muslim dari negara luar mulai 1 November 2020. Meski pandemi Covid-19 masih belum usai.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Siapa yang akan pergi umrah? Jennifer Coppen dilaporkan sedang mempersiapkan perjalanan umrah bersama anak perempuannya, Kamari.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
"(Arab Saudi) sudah mulai menampung dari negara lain yakni mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi luar warga negara Saudi, mukmin dan orang dari luar negeri Saudi per 1 November 2020," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (23/9).
Hanya saja dengan catatan Arab Saudi tidak memperbolehkan semua negara bisa mengikuti ibadah umrah. Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan memberikan rekomendasi. Saudi akan merilis daftar negara di luar kerajaan Arab Saudi yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Tempuh Jalur Diplomasi
Belum diketahui apakah Indonesia boleh memberangkatkan umrah. Nizar mengatakan akan menempuh jalur diplomasi agar menjadi negara yang masuk daftar diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah.
"Jadi mudah-mudahan Indonesia ini melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk bisa memasukan Indonesia dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak ya, masih tertutup untuk berangkat umrah," kata Nizar.
Sementara, untuk warga negara Saudi dan ekspatriat sudah diperbolehkan ibadah umrah pada 4 Oktober. Hanya saja dibatasi 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram. Namun, pada 18 Oktober akan dibuka batasnya hingga 75 persen.
"Mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi WN Saudi dan mukmin 18 Oktober ini sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram, artinya 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat magtubah per hari. Itu 75 persen tahap kedua," kata Nizar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaDari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca Selengkapnya