'Kemenakertrans harus dirombak, banyak penyakit di situ'
Merdeka.com - Ketua Tim Lobi kasus TKI Satinah, Maftuh Basyuni mengatakan banyak yang perlu dirombak terkait pengiriman TKI keluar negeri. Salah satunya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang disinyalir banyak 'penyakit'.
"Yang mengirim (PJTKI) itu juga harus dirombak. Jangan hanya untung saja sudah begitu lepas tangan. Depnaker (Kemenakertrans) juga harus dirombak, banyak penyakit-penyakit yang ada di situ, macam-macam," ujar Maftuh di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (17/4).
Menurut Maftuh, dari pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak ada kontribusinya sama sekali dalam penanganan TKI di luar negeri. Maftuh pun sewot tiba-tiba ada pernyataan dari Menteri Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang bilang tim lobi tidak maksimal bekerja.
-
Siapa yang perlu diperbaiki? 'Ada kemungkinan beberapa pemain yang tidak menunjukkan perkembangan akan digantikan oleh pemain lain. Terlebih lagi, dalam turnamen ini, ada tiga pemain yang tidak dapat ikut serta, yaitu Jens Raven, Welber Jardim, dan Kafiatur Rizky,' jelas Akmal.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Kenapa jemaah haji tersebut harus dipindahkan ke kloter 11? 'Tas paspornya sudah didapat, maka kami ikutkan di kloter 11 untuk berangkat. Dia menutupi jemaah kloter 11 yang sakit. Makanya kloter 11 lengkap 450 orang,' tuturnya.
-
Siapa saja yang harus dikhitan? Bagi seorang muslim, khususnya laki-laki, tentu sudah tidak asing lagi dengan khitan atau sunat.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
"Kalau dengan pemberitaan semacam itu yang disampaikan oleh menteri tenaga kerja, tentu saya sebagai manusia biasa merasa sangat terhina. Karena kita sudah bekerja, sebaik-baiknya. 5 Hari harus sudah selesai, sampai 12 hari kita meyakinkan," tegas Maftuh.
Untuk itu, Maftuh menyarankan agar ke depannya Kemenakertrans turut berkontribusi dalam penanganan TKI yang bermasalah. "Saya minta saudara Menakertrans nanti yang menyelesaikan, itu dari saya. Sekali lagi saya orang partikelir yang diminta untuk menjadi utusan," ujarnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaDia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.
Baca SelengkapnyaAkibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSebelum dipecat, Dekan FK Unair dipanggil oleh Rektorat untuk mengklarifikasi pernyataan menolak program dokter asing di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia menuai pro dan kontra
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca Selengkapnya