Kemendagri apresiasi KPU akan perbaiki DPT 60 hari ke depan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 60 Hari ke depan.
"Kemendagri sangat mengapresiasi langkah KPU untuk memperbaiki DPT. Langkah ini merupakan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol yang dihadiri oleh Kemendagri. Dua Bulan saya kira adalah waktu yang cukup untuk menyisir kembali apa yang kurang pas," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (17/9).
Langkah KPU untuk memperpanjang perbaikan DPT diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (16/9). Dalam rapat pleno tersebut disepakati bahwa KPU akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk mengetahui data pemilih ganda dan data pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Apa yang dipuji DPR tentang Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, proses Pemilu 2024 berjalan kondusif dan damai.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
Tjahjo melanjutkan, dalam proses perbaikan DPT tersebut tidak ada pihak yang salah, menurut Tjahjo kesalahan data bisa dikarenakan ada yang belum memperbaharui data anggota keluarganya sudah meninggal, dan berbagai faktor lainnya.
"Ini gak ada yang salah dan gak ada yang benar. Faktor kesalahan data bisa dikarenakan lupa memperbaharui data ada anggota keluarga yang meninggal dan banyak lagi faktor lainnya," ungkap Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan DPT tersebut. Tjahjo menilai bahwa KPU merupakan lembaga yang independen dan terbuka.
"Tidak perlu ada kecurigaan dalam menyikapi perbaikan DPT itu. KPU adalah lembaga Independen dan terbuka. Kalau nanti ada laporan, maklum namanya juga manusia," terang Tjahjo.
Bersamaan dengan perbaikan DPT, Tjahjo mengajak kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman. "Sekarang perekaman sudah 97% lebih. Rampung atau tidaknya tergantung dari masyarakat sendiri. Mari bersama sama untuk pro aktif mengimbau kepada saudara atau teman kita yang belum merekam untuk segera merekam," tutup Tjahjo.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKoordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengakui banyak kesalahan data Dapil di Pileg DPR 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan pengoreksian data akan terus berproses.
Baca Selengkapnya66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).
Baca Selengkapnya