Kemendagri Imbau Pemda Bantu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2019
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta pemerintah daerah membantu penyelenggara Pemilu meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2019. Menurutnya, peran dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari Pemilu.
"Tingkat partisipasi masyarakat menjadi perhatian khusus pada Pemilu Serentak 2019. Kepada jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah–langkah konkret agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target pada Pemilu 2019, yaitu sebesar 77,5 persen," katanya di Jakarta Utara, Kamis (22/11).
Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Hadi menuturkan dalam setiap pergelaran Pemilu pasti ada dinamika serta persoalan yang harus segera diantisipasi, salah satunya soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
"Persoalan yang harus cepat diantisipasi antara lain, belum terpenuhinya target tingkat partisipasi pemilih, netralitas penyelenggara, peran petugas Pemilu di lapangan, dan juga ancaman berita hoax, politisasi SARA, money politik serta black campaign," jelasnya.
"Hal tersebut menjadi gambaran sekaligus bahan yang harus dievaluasi bersama dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2019," imbuhnya.
Hadi menyampaikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ini harus dapat menjamin hak politik masyarakat. Sehingga aspirasi politik masyarakat harus tersalurkan secara alamiah tanpa adanya tekanan, intimidasi, dan ancaman lainnya.
Terakhir, dia mengingatkan pentingnya sinergitas jajaran pemerintahan dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2019, dengan memperhatikan catatan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
"Pemerintah dan pemerintah daerah bersama-sama dengan aparat keamanan terus tingkatkan sinergitas dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan untuk Pemilu 2019 yang sukses, aman, tertib dan lebih beretika," tutupnya.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, salah satu alasan pulau Jawa menjadi wilayah yang krusial lantaran memiliki jumlah penduduk paling banyak.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaKemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKompol Darmawan, dalam paparannya, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.
Baca SelengkapnyaHasto mengulas anomali besar yang terjadi di Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebelum Pemilu dimulai, ditemukan kasus-kasus kecurangan yang berpotensi merusak kualitas proses demokrasi di negeri ini.
Baca Selengkapnya