Kemendagri kirim Kades dan lurah belajar di KPK
Merdeka.com - Ratusan kepala desa (kades) dan lurah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/8). Para kades dan lurah ini merupakan pemenang lomba desa dan kelurahan dari 34 provinsi yang digelar Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemdagri) tahun 2017.
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto mengatakan, mereka menerima materi mengenai pencegahan korupsi. Apalagi, para kepala desa saat ini mengelola dana desa dengan jumlah yang besar.
"Mereka adalah juara-juara lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Datang ke KPK untuk bersilaturahmi, menimba ilmu, dan wawasan tentang pencegahan korupsi apalagi bagi desa. Sekarang ini menjadi hal penting dalam pengelolaan dana desa," kata di Jakarta, Kamis (17/8).
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
Dia mengungkapkan, pembelajaran mengenai pencegahan korupsi merupakan hal penting bagi kades dan lurah terutama untuk mewujudkan clean n clear government di tingkat desa dan kelurahan. Setidaknya, para kades dan lurah dapat mengetahui batasan kewenangan yang dimiliki untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Mereka bisa mengetahui sebenarnya sejauh apa yg disebut gratifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Eko mengatakan, lomba desa dan kelurahan berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah kriteria untuk menentukan pemenang lomba yang seleksinya telah digelar sejak Januari lalu ini.
"Ada aspek pemerintahan, mengenai kewilayahan, kemasyarakatan. Penilaiannya mulai Januari lalu. Seleksinya mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional. Harapannya jelas, lebih baik terwujudnya clean and clear government," ujarnya.
Pengelolaan dana desa menjadi hal yang penting. Hal ini lantaran terdapat Rp 60 triliun yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2017. Bahkan, jumlahnya akan naik dua kali lipat pada tahun mendatang. Dengan dana yang besar, potensi terjadinya penyimpangan pun semakin besar. Setidaknya KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa yang menjerat Bupati Pamekasaan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.
Eko mengungkapkan, untuk mencegah korupsi dana desa, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas kades dan aparat desa. Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi mengenai regulasi dana desa ini.
"Kami juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti KPK ini. (Kerja sama dan koordinasi) dengan teman-teman dari Kementerian Desa, Bappenas, Kemko PMK, Kemkeu dan lain sebagainya," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mendorong agar pemerintahan desa untuk memperbanyak pelatihan peningkatan SDM di desa.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMenurut La Ode, program pembangunan dari bawah ini sesuai dengan Asta Cita dari kepemimpinan lima tahun ke depan di bawah Prabowo Subianto dan Gibran.
Baca SelengkapnyaPeserta pelatihan terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengurus Posyandu.
Baca SelengkapnyaPejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim diberi pemaparan materi terkait pencegahan korupsi dari KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaKemendagri sepakat bersama KPK untuk mencegah budaya korupsi dalam bidang pendidikan.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca Selengkapnya