Kemendagri usulkan kolom agama dan kepercayaan di e-KTP dipisah
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memisahkan kolom agama dan kepercayaan di dalam e-KTP. Selama ini kolom agama dan kepercayaan ditulis dalam satu kolom dan hanya dipisah dengan garis miring.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, telah mendapatkan banyak masukan sebelum akhirnya memisahkan kolom agama dan kepercayaan.
"Kalau selama ini kan ada yang tertulis 'Agama/Kepercayaan'. Tinggal orang menulis 'Agama; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Buddha'. Kalau kolom 'Agama/Kepercayaan' berarti agama (dianggap) sama dengan kepercayaan. Maka kami menyerap aspirasi tokoh-tokoh agama dan dipisahkan antara kolom agama dan aliran kepercayaan," jelasnya, Selasa (13/2).
-
Kenapa kata-kata toleransi antarumat beragama penting? Hal ini lantaran kata-kata toleransi antarumat beragama bisa menjadi inspirasi bagi Anda untuk bisa lebih menghargai dan memahami perbedaan.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Mengapa lembaga agama penting? Lembaga agama memiliki peran krusial sebagai pusat pengajaran nilai-nilai etika dan moral. Lembaga agama adalah organisasi yang berperan penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Secara umum, lembaga ini didedikasikan untuk merawat, mengajarkan, dan menjalankan praktik-praktik keagamaan, yang dapat mencakup gereja, masjid, kuil, biara, dan bentuk organisasi keagamaan lainnya.
-
Kenapa kerukunan antaragama penting untuk Kutai Timur? Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyuarakan harapannya untuk memperkuat kerukunan antar beragama di wilayah yang dipimpinnya. Sebab hal tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam membangun Kutim yang lebih baik.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
Dia mengungkapkan, selain ada yang mengusulkan agar kolom agama dan kepercayaan, ada juga yang mengusulkan pemisahan blanko e-KTP. Menurutnya perihal kolom agama dan kepercayaan ini adalah hal sensitif. Karena itu sebelum diputuskan, pihaknya akan mengusulkan ke Presiden dan Wapres.
"Saya akan mengajukan lewat Pak Mensesneg dalam ratas kabinet," ujarnya.
Politisi PDIP ini berharap ada arahan dari Presiden maupun Wapres seperti apa teknis yang akan diterapkan. "Apakah 'Agama titik dua (:)' dan di bawahnya aliran kepercayaan atau dipisahkan dari blangko," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bisa jadi blangko e-KTP tetap sama tapi ada dua model.
"Satu, bagi yang beragama ditulis agama titik dua (agama:). Bagi yang berkepercayaan tidak ada kolom agamanya, langsung ditulis 'kepercayaan'. Jadi nanti di sini bagi yang agamanya Islam ditulis 'Agama: Islam', bagi yang kepercayaan ditulis 'Kepercayaan: Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa'," paparnya.
Format itu merupakan usulan dari berbagai kalangan. "Nanti Pak Mendagri dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden akan mengambil keputusan," ujarnya.
Zudan mengatakan berdasarkan keterangan dari para penghayat kepercayaan, kepercayaan di Indonesia hanya satu yaitu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi banyak adalah organisasinya.
"Ada 187 organisasi penghayat di Indonesia. Blankonya satu, penuangannya menjadi dua model," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaMK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.
Baca SelengkapnyaLebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaRencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca Selengkapnya"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.
Baca SelengkapnyaKUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca SelengkapnyaYaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca Selengkapnya