Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri usulkan kolom agama dan kepercayaan di e-KTP dipisah

Kemendagri usulkan kolom agama dan kepercayaan di e-KTP dipisah Tjahjo Kumolo di Deklarasi Pilkada 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memisahkan kolom agama dan kepercayaan di dalam e-KTP. Selama ini kolom agama dan kepercayaan ditulis dalam satu kolom dan hanya dipisah dengan garis miring.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, telah mendapatkan banyak masukan sebelum akhirnya memisahkan kolom agama dan kepercayaan.

"Kalau selama ini kan ada yang tertulis 'Agama/Kepercayaan'. Tinggal orang menulis 'Agama; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Buddha'. Kalau kolom 'Agama/Kepercayaan' berarti agama (dianggap) sama dengan kepercayaan. Maka kami menyerap aspirasi tokoh-tokoh agama dan dipisahkan antara kolom agama dan aliran kepercayaan," jelasnya, Selasa (13/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, selain ada yang mengusulkan agar kolom agama dan kepercayaan, ada juga yang mengusulkan pemisahan blanko e-KTP. Menurutnya perihal kolom agama dan kepercayaan ini adalah hal sensitif. Karena itu sebelum diputuskan, pihaknya akan mengusulkan ke Presiden dan Wapres.

"Saya akan mengajukan lewat Pak Mensesneg dalam ratas kabinet," ujarnya.

Politisi PDIP ini berharap ada arahan dari Presiden maupun Wapres seperti apa teknis yang akan diterapkan. "Apakah 'Agama titik dua (:)' dan di bawahnya aliran kepercayaan atau dipisahkan dari blangko," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bisa jadi blangko e-KTP tetap sama tapi ada dua model.

"Satu, bagi yang beragama ditulis agama titik dua (agama:). Bagi yang berkepercayaan tidak ada kolom agamanya, langsung ditulis 'kepercayaan'. Jadi nanti di sini bagi yang agamanya Islam ditulis 'Agama: Islam', bagi yang kepercayaan ditulis 'Kepercayaan: Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa'," paparnya.

Format itu merupakan usulan dari berbagai kalangan. "Nanti Pak Mendagri dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden akan mengambil keputusan," ujarnya.

Zudan mengatakan berdasarkan keterangan dari para penghayat kepercayaan, kepercayaan di Indonesia hanya satu yaitu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi banyak adalah organisasinya.

"Ada 187 organisasi penghayat di Indonesia. Blankonya satu, penuangannya menjadi dua model," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Tercatat dalam KTP dan KK, Ini Alasannya
MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Tercatat dalam KTP dan KK, Ini Alasannya

MK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.

Baca Selengkapnya
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi

Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder

"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.

Baca Selengkapnya
Kemenag: KUA Bakal Jadi
Kemenag: KUA Bakal Jadi "Hub" Urusan Semua Agama, Bukan Hanya Urus Pernikahan

KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut
VIDEO: Menag Yaqut "KUA Tempat Nikah Semua Agama, Aulanya Bisa Dipakai Ibadah Non-Muslim"

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya