Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Baru Tahu Ada Double Transfer Insentif Nakes Setelah Diaudit BPK

Kemenkes Baru Tahu Ada Double Transfer Insentif Nakes Setelah Diaudit BPK Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah melakukan double transfer insentif tenaga kesehatan kepada lebih dari 440 rumah sakit. Dia berharap, kelebihan insentif tersebut dikembalikan oleh rumah sakit.

"Kita mintakan kepada rumah sakit-rumah sakit tersebut, pada nakes (tenaga kesehatan) tersebut yang sudah ditransfer sehingga secara akuntabilitas bisa dipertanggung jawabkan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Selasa (26/10).

Menurut Dante, Kementerian Kesehatan baru menyadari terjadi double transfer insentif tenaga kesehatan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Orang lain juga bertanya?

"Setelah mendapatkan audit dari BPK, maka kami mendapatkan temuan tersebut sehingga kami meminta melakukan transfer balik kepada pemerintah," jelasnya.

Dokter spesialis penyakit dalam ini memastikan double transfer insentif tenaga kesehatan ini hanya masalah teknis. Dia juga menekankan, tidak ada kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan.

"Insentif yang lebih itu karena doubel bayar bukan karena kelebihan uangnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri mengundang 447 rumah sakit untuk mengikuti rapat secara daring pada 22 Oktober 2021 pukul 08.00 Wib lewat zoom. Undangan ini terungkap melalui surat tertanggal 21 Oktober 2021.

"Dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2021 terkait dengan kelebihan pembayaran insentif maka bersama ini mengundang saudara untuk menghadiri rapat koordinasi secara daring," tulis surat itu, dikutip Sabtu (23/10).

Daftar rumah sakit yang diundang yakni dari Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung. Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Berikutnya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat
3 RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Ancam Putuskan Kerja Sama dan Cabut Izin Praktik Dokter Terlibat

Tiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara

Mengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara

Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan
Hasil Audit Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rampung, KPK: Upaya Paksa Segera Dilakukan

KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan

Baca Selengkapnya
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes
Tiga Nakes jadi Calo SKP buat Perpanjang Izin Praktik Ditindak Kemenkes

Budi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya