Kemenkes Jelaskan Terminologi dalam Penanganan Virus Corona
Merdeka.com - Juru Bicara Indonesia untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan sejumlah terminologi dan tahapan sampai seseorang bisa dinyatakan positif virus corona. Secara umum, ada sekitar tiga terminologi yang dikenal dalam penanganan corona.
Terminologi pertama, yakni 'Orang dalam pemantauan (ODP)'. Mereka yang masuk dalam kategori ini merupakan WNI atau WNA yang berasal dari negara diyakini terjadi penularan virus corona dari orang ke orang.
"Di negara asalnya itu penularan dari manusia ke manusia dia datang ke Indonesia, maka orang ini akan kita masukkan dalam kategori orang dalam pemantauan," kata dia, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (3/3).
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
"Contohnya misalnya datang dari Tiongkok, itu pasti di sana. Datang dari Korea Selatan, dari Jepang, dari Iran, Italia, Singapura, dari Malaysia. Maka kita akan menempatkan mereka dalam kategori orang dalam pemantauan," lanjut dia.
Menurut dia, pemantauan dilakukan guna mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit. Dengan begitu, dengan cepat pihaknya bisa melakukan pelacakan. "Karena ditanda terus. Ini jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit. Enggak sakit, tapi dia berasal dari negara yang saya sebut tadi," ungkapnya.
Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kemenkes ini mengatakan, jika orang dalam pemantauan tersebut mengalami sakit yang gejalanya mengarah ke influenza sedang sampai berat, seperti batuk, pilek, demam, gangguan nafas, maka yang bersangkutan langsung secara khusus masuk dalam kategori 'Pasien dalam pengawasan'.
"Kenapa dalam pengawasan? Karena dia berasal dari negara yang tadi penularan orang ke orang sangat diyakini," imbuhnya.
Pasien dalam pengawasan, tegas Yuri, belum tentu suspect. Yang bersangkutan disebut suspect jika dapat dikonfirmasi pernah melakukan kontak dengan orang lain yang sudah positif terinfeksi corona.
"Jadi waktu dirawat kita tanya apakah sebelumnya anda pernah ketemu, dekat sama orang yang sekarang dikonfirmasi positif Covid-19. Kalau dia katakan iya dan kita yakini, maka dia akan menjadi suspect. Urut-urutan begitu kita sudah menyatakan suspect maka kita harus melakukan pemeriksaan spesimennya," terang Yuri.
Spesimen, jelas dia, diambil dari tiga sumber. Pertama dari dinding belakang hidung, kedua diambil lagi dalam mulut, dan ketiga cairan yang diambil dari paru-paru. Dalam proses pemeriksaan ada dua metode yang digunakan, yakni polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.
Dia menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, maka standar umum itu diperpendek. Jika dalam standar umum, pemeriksaan spesimen dilakukan pada suspect, maka pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan pada tahap pasien dalam pengawasan.
"Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat," tegas dia.
Data terakhir yang dia sampaikan, hingga sekarang pihaknya mendapatkan 155 spesimen dari 155 orang. Spesimen-spesimem tersebut, berasal dari 35 Rumah Sakit di 23 Provinsi.
"Data jam 18.00 (kemarin). Untuk hari ini tunggu jam 18.00 sebentar. 155 ini, sudah confirm dengan beberapa pengecekan diulang, 2 positif. Yang masih belum selesai karena harus kita ulang lagi untuk memastikan ada sekitar 4 orang. Sisanya yang lain negatif," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menangkap berbagai momen dramatis pandemi Covid-19 sepanjang tiga tahun melanda Indonesia. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaProf. Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan agar kita waspada terhadap peningkatan kasus gondongan dan cacar air di kalangan siswa.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca Selengkapnya