Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI Jaring Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan memperketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri. Para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia, termasuk varian Mu.
Selain itu, pengawasan ketat di pintu masuk Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif meski membawa surat bebas Covid-19 dari negara asal keberangkatan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengawasan ketat diawali dengan melakukan pemeriksaan PCR bagi pelaku perjalanan internasional saat hari pertama kedatangan. Bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif akan dilanjutkan dengan karantina selama delapan hari.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional wajib menjalani tes PCR kedua. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif Covid-19.
Bila hasil pemeriksaan PCR kedua negatif Covid-19 barulah dinyatakan selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan PCR kedua positif Covid-19 maka harus dibawa ke isolasi terpusat atau fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
''Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas Covid-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya,'' tutur Nadia melalui keterangan pers yang dikutip merdeka.com, Rabu (15/9).
Nadia menegaskan, proses pemeriksaan karantina harus dilakukan di daerah yang memiliki pintu masuk kedatangan luar negeri seperti di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk negera yang lainnya. Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk menjaga mobilisasi di pintu masuk ke Indonesia.
Tak hanya itu, lanjut Nadia, Kementerian Kesehatan dan sektor terkait lainnya terus memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun penularan lokal. Kapasitas laboratorium pemeriksaan genome sequencing yang ada di Indonesia mampu mendeteksi sampel varian Covid-19 dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.
''Sehingga dengan kapasitas tersebut kita bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah terkonfirmasi Covid-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik itu di rumah sakit ataupun di tempat isolasi yang terpusat,'' katanya.
Nadia mencatat, sampai saat ini tidak kurang dari 5.835 kasus sequencing telah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 2.300 kasus merupakan varian Delta yang ditemukan di 33 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat pada periode 1 sampai 6 September 2021, sebanyak 7.179 pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di pintu masuk kedatangan Indonesia. Padahal mereka membawa surat bebas Covid-19 dari negara asalnya.
"Periode 1 sampai 6 September 2021, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19, dari jumlah total kedatangan 7.179 orang," kata Nadia.
Dari total pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia, paling banyak berasal dari lima negara. Yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Sementara itu, data pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang. Mereka juga membawa serta surat negatif Covid-19 dari negara asalnya.
Nadia menyebut, lima negara asal yang mencatat data pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi saat tiba di Tanah Air pada periode tersebut adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.
Dia menambahkan bahwa 65 persen dari pelaku perjalanan internasional belum mendapatkan vaksinasi saat masuk Indonesia, khususnya di Provinsi Jakarta. Karena itu, Nadia mengimbau pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.
"Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandar udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional," ucap Nadia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya