Kemenkes: Positivity Rate Turun, Sensitivitas Alat Tes Virus Harus Semakin Tinggi
Merdeka.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pencegahan penularan virus harus ditingkatkan saat positivity rate rendah. Upaya itu dilakukan pemerintah dengan mewajibkan calon penumpang pesawat menunjukkan bukti tes usap polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif.
"Makin turun (positivity rate) maka baiknya alat labnya harus yang semakin sensitif sehingga dipastikan orang yang melakukan perjalanan pasti negatif," ucap Nadia kepada merdeka.com, Kamis (21/10).
Pemerintah, kata Nadia, mewajibkan tes PCR lantaran tingkat sensitivitas tes usap antigen dalam membaca virus, di bawah tes usap PCR.
-
Apa yang dilakukan bandara untuk mengantisipasi mpox? Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana cara mencegah penyakit paru-paru? Untuk mencegah penyakit paru serta masalah pernapasan, menjaga kesehatan paru sangatlah penting. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk merawat kesehatan paru-paru:Hindari paparan asap rokok atau berhenti merokok;Olahraga secara teratur;Konsumsi makanan bergizi;Cukupi kebutuhan cairan;Lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala;Ikuti program vaksinasi, terutama untuk penyakit menular yang berhubungan dengan pernapasan;Gunakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara;Perbaiki kualitas udara di dalam ruangan;Latih teknik pernapasan yang baik;Rutin melakukan skrining untuk kanker paru.
-
Bagaimana mencegah penularan flu? Menghindari kontak fisik dengan orang yang sedang sakit flu, seperti bersalaman, berpelukan, atau berciuman. Jika ada anggota keluarga yang terkena flu, usahakan untuk menjaga jarak dan tidak berbagi barang pribadi.
Agar menghindari negatif palsu, pemerintah mengambil kebijakan atas kewajiban tes PCR saat melakukan perjalanan udara.
"Ini untuk keamanan karena saat ini dengan kasus positif yang rendah bisa banyak yang negatif palsu," pungkasnya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR.
Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerapkan kebijakan wajib menunjukkan tes PCR pada perhotelan nonkarantina. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19, yang berlaku selama 14 hari, sejak 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.
Berikut aturan pengunjung perhotelan dan penanganan nonkarantina;
(a) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung;
(b) Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk;
(c) Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan; dan
(d) Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya