Kemenkes Sebut Sanksi Hukum Masih Diperlukan untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Merdeka.com - Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diono Susilo mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 di 34 provinsi. Pemantauan ini untuk mencegah lonjakan tajam kasus Covid-19.
"Kalau memang ada peningkatan kasus (Covid-19), kita akan segera monitor, segera mengambil tindakan penanganan," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (10/11).
Selain pengawasan ketat, Diono menyebut penegakan sanksi hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan 5M masih diperlukan. 5M tersebut ialah mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
"Harus ada pendekatan hukum, dengan itu tentunya masyarakat nanti tidak bisa bermain-main lagi," ujarnya.
Sanksi hukum, lanjut Diono, bisa menjadi pelajaran agar pelanggaran protokol kesehatan tidak sering terjadi. Terlebih, belakangan ini kemungkinan masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan karena melihat kasus Covid-19 menurun.
"Jadi sebaiknya memang unsur-unsur kementerian lain juga membantu, terutama dalam menjaga kewaspadaan, menjaga keamanan dan ketertiban daripada masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tercatat ada 155 kabupaten dan kota di Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19. Namun, kenaikan kasus Covid-19 tidak terlalu signifikan dan masih terkontrol.
"Walaupun sedikit menjadi indikasi awal untuk kita berhati-hati," katanya dalam konferensi pers, Senin (8/11).
Presiden Joko Widodo, lanjut Budi, meminta agar perkembangan Covid-19 di kabupaten dan kota lima provinsi terus dipantau. Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
"Kalau ada kenaikan yang lebih cepat (di kabupaten dan kota lima provinsi) itu harus segera ditangani," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaKemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca Selengkapnya