Kementerian LHK bongkar praktik ilegal logging di Pati, 5 pelaku diamankan
Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama petugas gabungan TNI, Polri mengungkap praktik ilegal logging yang diduga diangkut enam truk di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Dalam kasus ini petugas mengamankan lima pelaku.
"Barang bukti yang disita berupa bilangan kayu yang dipotong-potong kotak dan ada juga dalam kondisi digergaji. Sedangkan kerugian negara lebih dari Rp 200 juta," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hukum (PPH) KLHK Sustyo Iriyono saat gelar perkara di BKSDA Semarang, Kamis (25/10).
Dia menyebut lima pelaku tersebut yang tertangkap ilegal logging sudah menjadi target operasi petugas. Dari informasi yang didapat, diketahui ada pelaku melakukan pencurian kayu di hutan rakyat Perhutani.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Petugas yang melakukan penyelidikan langsung melakukan operasi gabungan melakukan pada Rabu (24/10) pukul 08.00 WIB. "Ini bagian tindak lanjut dari laporan Direksi Perhutani. Petugas yang langsung terjun melakukan operasi lima titik," ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas menduga ada sebuah lokasi di Desa Ronggo yang dijadikan tempat penampungan kayu-kayu ilegal dari Jateng dan Jatim.
"Jadi dugaan sementara lokasi dan tempat desa Ronggo digunakan sebagai penadah dari Jateng dan Jatim," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana KLHK Yasid Nurhuda mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan pemodal untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang meski sudah mengamankan tersangka.
"Kami akan menindaklanjuti hasil operasi gabungan ini. Tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini akan menyeret pelaku lain yang bertanggungjawab termasuk pemodal, penadah, maupun aktor lainnya," jelas Yazid.
Yazid menambahkan, petugas kesulitan menangkap pelaku karena ada tekanan dari orang-orang dilokasi. Dari operasi tersebut diamankan 6 truk penuh kayu. Pihaknya masih menghitung jumlah kubikasi kayu yang disita.
Namun dari banyaknya kayu di lokasi diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan kayu ilegal dari 20 KPH.
"Jadi kesulitannya saat tertangkap di lokasi, banyak tekanan dari pelaku untuk menolak dibawa. Tapi kita panggil, itupun tidak datang. Maka membuat KLHK mengambil keputusan lain," kata Yazid Nurhuda.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca Selengkapnya