Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian LHK dan Polisi Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau

Kementerian LHK dan Polisi Bekuk Pelaku Perburuan Harimau Sumatera di Riau harimau sumatera. ©REUTERS/Mike Blake

Merdeka.com - Pelaku kejahatan perburuan satwa dilindungi berupa harimau sumatera di Provinsi Riau ditangkap pada Sabtu (7/12), pukul 06.00 WIB. Pelaku diciduk tim Intel Polhut Pasopati dan Siber Patrol Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Tim juga mendapatkan bantuan dari masyarakat untuk memerangi perburuan liar. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan perburuan satwa dilindungi. Lalu dilakukan pengembangan dan menemukan lokasi dimaksud di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Upaya penegakan hukum memerangi kejahatan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Terutama dengan semakin tingginya ancaman dan semakin beragamnya modus kejahatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono dilansir Antara, Minggu (8/12).

Dua Pelaku Lain Dibekuk

Petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing berinisial MY; SS dan E (yang merupakan istri MY) dan diperoleh barang bukti berupa empat ekor janin harimau yang disimpan dalam toples plastik di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilakukan pengejaran pelaku lainnya ke jalan Lintas Timur Sumatera. Dua orang pelaku lainnya berinisial SS dan TS diamankan. Adapun barang bukti satu lembar kulit harimau dewasa di Pangkalan Lesung, Pelalawan ikut disita petugas

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea mengapresiasi kerjasama KLHK dan POLRI serta masyarakat yang berhasil mengungkap adanya kejahatan yang mengancam kelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar. Terutama jika dikaitkan dengan konflik manusia dengan Harimau Sumatera yang terjadi beberapa tahun belakangan ini menunjukkan potensi permasalahan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan motif keuntungan pribadi.

Pemerintahan melalui KLHK, kata dia, pasti sangat serius dengan permasalahan ini termasuk dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera Alfian Hardiman mengatakan akan menerapkan proses penegakan hukum sebagaimana mestinya dan meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan baik secara langsung maupun melalui siber patrol, menjerat perdagangan secara daring yang terkait dengan aktivitas para pelaku.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pelepasan Dua Harimau di Taman Nasional Gunung Leuser, Curi Perhatian Warganet
Viral Momen Pelepasan Dua Harimau di Taman Nasional Gunung Leuser, Curi Perhatian Warganet

Dua harimau betina ini diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung.

Baca Selengkapnya
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar
Terganggu Aktivitas Manusia di Hutan, Seekor Harimau Masuk Halaman Masjid di Sumbar

Momen itu terekam CCTV terjadi pada 30 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari

Baca Selengkapnya
Teror Harimau di Desa Batang Bikin Gemeteran, Ada yang 'Bertamu' ke Rumah hingga Nyebur Septic Tank
Teror Harimau di Desa Batang Bikin Gemeteran, Ada yang 'Bertamu' ke Rumah hingga Nyebur Septic Tank

Kejadian harimau masuk permukiman di Desa Sodong, Kabupaten Batang membuat resah warga.

Baca Selengkapnya
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS

Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Petugas Damkar Evakuasi Musang Liar, Dibantu Warga Setempat
Viral Aksi Petugas Damkar Evakuasi Musang Liar, Dibantu Warga Setempat

Tak hanya petugas damkar saja, terlihat pula seorang pria yang merupakan warga sekitar yang juga membantu proses evakuasi itu.

Baca Selengkapnya
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.

Baca Selengkapnya
Gajah Liar Rusak Kebun dan Pondokan Warga
Gajah Liar Rusak Kebun dan Pondokan Warga

Kemunculan gajah di Muratara pertama kali dilaporkan warga Kelurahan Karya Makmur.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku

Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya