Kementerian LHK ngaku kekurangan penyidik atasi penegakan hukum lingkungan
Merdeka.com - Kasus pidana dalam lingkungan hidup menjadi perhatian khusus bagi masa depan lingkungan hidup di Indonesia. Terakhir, kasus PT Kalista Alam yang dibatalkan hukumannya oleh PN Meulaboh.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan, dalam memaksimalkan penegakan hukum di kasus lingkungan hidup pihaknya masih sangat kekurangan tenaga penyidik.
"Jadi, ada gap, jumlah orang-orang yang kerja di lapangan dengan masalah lingkungan itu jauh gapnya," kata Ridho saat diskusi Walhi bertajuk 'Quo Vadis Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia' di Aone Hotel, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dan Astra menangani lingkungan? Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto, menjelaskan Festival LIKE digelar sebagai rangkuman kerja-kerja korektif pemerintah di bidang lingkungan, iklim, kehutanan, dan EBT.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus lingkungan hidup tahun 2018 ini belum maksimal. Hal itu dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau penyidik.
"Tahun 2018 ini ada sekitar 340 lebih kasus yang sudah P21. Itu terkait dengan pidananya, administrasi bisa 500-an. Kelihatannya upaya yang kita lakukan ini belum berupaya banyak," ungkapnya.
Dirinya pun menuturkan, penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia masih bertumpu pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), padahal kewenangan kementerian lain juga ada.
"Kita juga mendorong, aspek penegakan hukum ini. Yang bertanggungjawab terhadap mangrove itu bukan hanya KLHK, ada KKP juga. Tapi orang menyampaikan ini masalah KLHK," ujarnya.
"Kami percaya langkah-langkah penguatan kapasitas front liner. Kami harapkan penyidikan kasus lingkungan mesti dilakukan secara bersama sama," tandasnya
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaDia menilai, lamanya penanganan kasus korupsi impor gula oleh Tom Lembong masih dalam batas wajar selama belum kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung RI mengaku masih kekurangan anggaran untuk Tahun Ajaran (TA) 2025 mencapai Rp15 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaPengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.
Baca SelengkapnyaRakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca Selengkapnya