Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Disnaker Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan

Kepala Disnaker Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Kajati Aceh Muhammad Yusuf memaparkan dugaan korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Jumat (22/10). ©2021 Merdeka.com/Alfath Asmunda

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Fajri sebagai tersangka korupsi pembangunan jembatan di Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kasus dugaan korupsi terjadi saat Fajri menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. Dia berperan sebagai pengguna anggaran tahun 2018.

Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan, pembangunan jembatan Kuala Gigieng dikerjakan dalam tiga tahap. Rinciannya, tahap I berupa abutment (penyangga) pada 2017, tahap II pemasangan rangka baja pada 2018, dan tahap III pengecoran lantai dan pengaspalan pada 2019.

Orang lain juga bertanya?

Pagu anggaran untuk pengerjaan pada 2018 senilai Rp 2,1 miliar bersumber dari dana otonomi khusus. Setelah dilelang, proyek itu dimenangkan CV Pilar Jaya dengan penawaran harga Rp1,8 miliar.

"Pekerjaan rangka baja jembatan Gigieng tersebut tidak pernah dilakukan dan sampai habis masa/waktu kontrak di tahun 2018 belum dikerjakan sama sekali, serta konsultan pengawas tidak melakukan pengawasan sampai kontrak pengawasan habis waktu kontraknya," kata Yusuf dalam konferensi pers, Jumat (22/10).

Dia menyebut, selain Fajri, ada empat orang lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni: JF, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Jalan dan Jembatan Wilayah I PUPR Aceh sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); KN sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); SF, Wakil Direktur CV Pilar Jaya; dan RM sebagai site engineer PT Nuansa Galaxy.

Menurut Yusuf, kuasa pengguna anggaran sempat ditegur Inspektorat Aceh pada (18/12) agar tidak melanjutkan pekerjaan, karena realisasi masih nol persen dan tak cukup waktu melanjutkannya.

Namun, pejabat pelaksana teknis kegiatan menggelar rapat dengan Wakil Direktur CV Pilar Jaya. Pada pertemuan tersebut, Wakil Direktur CV Pilar Jaya menyatakan sanggup untuk segera mendatangkan rangka baja. "Sehingga PPTK tidak melakukan pemutusan kontrak dengan persetujuan KPA," ujar Yusuf.

Pada 27 Desember 2018, PPTK dan KPA menyetujui pembayaran 100 persen, meski pekerjaan itu belum dikerjakan sama sekali. Namun site engineer (konsultan pengawas) membuat laporan bahwa pekerjaan selesai 100 persen.

Yusuf menjelaskan, semua dokumen yang digunakan sebagai kelengkapan administrasi untuk pembayaran dipalsukan Wakil Direktur CV Pilar Jaya selaku pelaksana dan ditandatangani oleh KPA, PPTK, site engineer (konsultan pengawas).

"Padahal mengetahui pekerjaan tersebut belum selesai sama sekali," jelasnya.

Dengan memalsukan dokumen itu, CV Pilar Jaya kemudian melakukan serah terima pekerjaan ke KPA. Yusuf menyebut, hasil pengerjaan itu tidak diperiksa pejabat penerima hasil pekerjaan dari Dinas PUPR Aceh dan pengguna anggaran.

Berdasarkan pemeriksaan tim teknis dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, ungkap Yusuf, diketahui hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sehingga jembatan tidak aman digunakan.

Yusuf mengatakan, penyidik tidak menahan kelima tersangka. Kerugian negara dalam kasus itu masih dalam perhitungan BPK Perwakilan Aceh.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun

Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar

Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Penetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita
Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Tol MBZ, Duit USD354.700 Disita

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II
Kejagung Periksa Dirut Aria Jasa Reksatama Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya