Kepala sekolah dan 3 guru SMP tarik pungli dana bantuan siswa miskin
Merdeka.com - Empat guru SMP Negeri 2 Kemiri, Kabupaten Jayapura ditangkap gabungan Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua, dalam kasus pungutan liar kepada puluhan siswa penerima dana bantuan siswa miskin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan keempat guru itu adalah seorang kepala sekolah dan tiga guru kelas.
"Diduga pelaku yang diamankan oleh Tim Saber Pungli itu adalah AF selaku kepala sekolah, dan tiga orang guru AS, ES, dan Y," kata Kamal di Kota Jayapura kemarin.
-
Apa yang diberikan Gubernur Kalsel di SMAN 2 Kotabaru? Penyerahan bantuan olahraga pada kegiatan turdes langsung dilakukan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, Hermansyah di SMAN 2 Kotabaru, Senin (7/8). “Sejumlah peralatan olahraga yang diberikan ini diharapkan dapat dimanfaatkan para siswa untuk terus melakukan kegiatan olahraga, sehingga dapat melahirkan bibit atlet,“ kata Sahbirin Noor.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
Kronologi penangkapan tersebut bermula dari pembagian dana bantuan siswa miskin (BSM) atau bagian dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2016, setelah mendapat informasi bahwa praktik pungli di sekolah SMP Negeri 2 Kemiri sudah berlangsung bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Saber Pungli yang dipimpin Kompol Philips M Ladjar bersama enam anggotanya menuju TKP untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku.
"Jadi sekitar pukul 11.00 WIT, Tim Saber Pungli melakukan OTT di ruangan kelas VIIIB SMP Negeri 2 Kemiri pada saat pembagian BSM/PIP kepada siswa," katanya pula.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai senilai Rp 3,5 juta hasil pungli BSM/PIP milik siswa, uang senilai Rp 45 juta belum sempat dibagikan kepada siswa kelas IX.
"Jadi ada uang Rp 3,5 juta dari potongan BSM/PIP milik siswa dan uang BSM/PIP sebanyak Rp 45 juta yang belum dibagikan kepada siswa kelas IX. Sedangkan dana BSM/PIP unyuk kelas VII dan kelas VIII sudah dibagikan pada hari Senin dan Selasa pekan ini, dan uang potongannya masih dititipkan di rumah oknum guru," katanya lagi.
Selain itu, kata AM Kamal, barang bukti lainnya ikut diamankan adalah buku register, satu bundel kuitansi, spanduk, mistar, gunting, pensil, pena, hekter, jepitan kertas dan daftar bukti pembayaran dan pengambilan kalender.
Lalu, daftar bukti penerima dan pengembalian rapor semester ganjil, daftar penerima rapor semester genap 2016.
"Jadi, modus adanya pemotongan atau pungli ini adalah untuk bayar uang kalender, uang komite, uang sampul rapor, dan uang buku," katanya pula.
Kamal mengatakan berdasarkan Permen Nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar tidak boleh dilakukan. Sumber Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaKepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida membantah tudingan intimidasi yang diadukan oleh delapan guru tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca Selengkapnya