Kepala Sekolah dan Guru di Manggarai Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menetapkan seorang kepala sekolah dan seorang guru di Kecamatan Reok sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga telah menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp839.401.569.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Bayu Sugiri mengatakan, dua orang yang dijadikan tersangka yakni HN dan MA. HN merupakan Kepala SMP Negeri 1 Reok, sedangkan HN adalah guru pada SMPN 1 Reok.
Bayu menjelaskan, dalam pengelolaan anggaran BOS SMPN 1 Reok, penyidik menemukan pencairan atau pembagian uang kepada sejumlah guru, melalui kegiatan fiktif. Mereka juga diduga melakukan mark up dan melaksanakan kegiatan yang tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban. Akibat perbuatan kedua tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp839.401.569.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) dan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Manggarai, Kamis (1/7).
Bayu Sugiri mengatakan, tim penyidik menemukan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan pengelolaan dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020 pada SMP Negeri 1 Reok. Dokumen yang disita di antaranya SK, SPJ, dokumen realisasi penggunaan Dana BOS, dan surat terkait lainnya.
"Dalam penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan," jelas Bayu.
Seusai melakukan penggeledahan, tim penyidik segera memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca Selengkapnya