Keputusan adat, Mendagri tetapkan ibu kota Maybrat di Kumurkek
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan status Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat adalah Kumurkek. Hal tersebut dikatakan Tjahjo usai memenuhi undangan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai terkait laporan pihak DPRD Papua Barat soal status Ibu Kota tersebut.
"Karena sudah selesai sudah dipindah ke Kumurkek," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Tjahjo menjelaskan masalah tersebut sudah selesai setelah 8 tahun. Dengan menggunakan cara adat serta semua aspirasi tokoh agama dan serta masyarakat masalah tersebut selesai. Walaupun keputusan tersebut berbeda dengan keputusan adat.
-
Siapa yang membentuk Adat Ketumanggungan? Suku ini merupakan salah satu marga etnis Minangkabau yang masih berkerabat dengan Suku Koto yang membentuk Adat Katumanggungan.
-
Mengapa Kalijodo diubah? Kawasan Kalijodo sebelumnya dikenal sebagai sarang judi dan prostitusi.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kapan Kampung Adat berdiri? Di tempat ini memiliki kurang lebih 76 rumah adat yang tertata rapi dalam satu kawasan yang sudah ada sejak abad ke-16 sampai 17 yang terdiri dari 6 suku.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
"Diputuskan dengan adat karena ketua MK Pak Mahfud memutuskan ini kemudian Pak Aqil memutuskan ini. Padahal ibu kota provinsi itu tidak menyangkut UUD, ini menyangkut tata kelola pemerintah harusnya cukup PP saja, secara hukum clear," papar Tjahjo.
Dari keputusan tersebut, Tjahjo menjelaskan rencananya pada 3 Oktober mendatang akan bertandang ke Kabupaten Maybrat bersama Rifai untuk menyakini bahwa masalah tersebut sudah selesai. Serta tidak ada masalah kembali.
"Nanti tanggal 3 kami akan berkunjung ke sana untuk memastikan sudah selesai," papar Tjahjo.
Dia menjelaskan konflik status ibukota tersebut bermula pada tahun 2011, awalnya Bupati Bernard sempat memindahkan Ibukota Maybrat dari Kumurket ke Ayamaro.
Namun Bernard divonis terjerat kasus korupsi hibah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat 2011 senilai Rp15 miliar. Sehingga Wabup Maybrat yang menggantikan Bernard sebagai bupati mengembalikan ibukota pemerintahan dari Ayamaro ke Kumurket.
Setelah Bernard bebas dari hukuman terpilih menjadi Bupati Maybrat pada Pilkada 2017 berencana mengembalikan ibukota dari Kumurket ke Ayamaro.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo menegaskan konstitusi harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan.
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPerlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaMenurut Suhartoyo, selama ini MK selalu konsisten dalam menetapkan suatu keputusan
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca SelengkapnyaDKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Baca Selengkapnya